Bicara tentang investasi emas yang katanya sedang menjadi tren atau fomo investasi, masyarakat sekarang dihadapkan pada pilihan antara investasi emas fisik atau emas digital.
Emas digital adalah emas yang diperdagangkan secara digital atau melalui platform daring. Emas digital sejatinya adalah adalah emas fisik yang mempunyai nilai ekonomi yang sama.Â
Seiring perkembangan era digitalisasi, sejumlah investasi kekinian telah mengalami transformasi sekaligus memunculkan kompetisi investasi nilai ekonomi antara investasi fisik ke investasi digital.Â
Sertifikasi keaslian suatu produk fisik misalnya, sekarang bertransformasi menjadi Non-Fungible Token (NFT)Â sehingga keaslian karya-karya fisik bersaing dengan karya-karya digital berbasis NFT. Uang fisik berkompetisi dengan uang digital, lembaran-lembaran saham fisik berlomba dengan saham digital, dan akhirnya emas fisik berhadapan dengan emas digital.Â
Memang banyak keuntungan yang bisa didapat ketika seseorang berinvestasi emas digital dibanding emas fisik. Keuntungan tersebut antara lain:Â
1. Emas digital dapat dibeli dalam satuan sekecil 0,01 gram (Rp10.000-an) meskipun emas fisik sekarang juga dapat dibeli dalam satuan sekecil 0,01 gram dalam bentuk fisik mini gold yang bersertifikat. Â
2. Akses yang mudah bahkan dalam hitungan detik karena pada dasarnya semua nasabah investasi emas digital harus mengakses aplikasi platform digital investasi emas. Â Â
3. Harga emas dapat dipantau dan diperbarui secara langsung (real-time)Â sehingga dana hasil penjualan bisa langsung ditarik ke rekening bank atau e-wallet.Â
4. Aman sebab tidak perlu tempat penyimpanan dan ada asuransinya sehingga terhindar dari kehilangan, pencurian atau perampokan.
5. Kualitas yang terjaga, emas digital umumnya disimpan dan dijual senilai emas murni 99,99% atau 24 karat. Â