Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Optimalisasi DCS sebagai Wahana Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Difabel

19 September 2018   22:55 Diperbarui: 19 September 2018   23:11 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu ruangan Diskominfo Co-working Space. Sumber foto: kanaljogja.id

Teknologi digital perlu dimasukkan ke dalam mata pelajaran bagi murid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Luar Biasa. Pelajaran teknologi digital dapat berupa muatan lokal. Melalui langkah ini, lembaga pendidikan formal telah berperan serta dalam peningkatan kualitas hidup penyandang difabel.  

Ketiga, komunikasi dan sosialisasi peduli difabel

Perlu adanya persebaran informasi mengenai pemberdayaan penyandang difabel melalui media massa; baik berupa media cetak ataupun media eletronik. Persebaran informasi ini harus dilakukan secara terus menerus. Agar masyarakat semakin peduli pada penyandang difabel. Dengan demikian, para keluarga difabel tergerak untuk berperan aktif dalam mengembangkan multiple-intellegences yang dimiliki masing-masing penyandang difabel, serta memberikan pendampingan bagi penyandang difabel dalam rehabilitasi sosial berbasis teknologi digital.

Keempat, pemberian award bagi penyandang difabel berprestasi 

Untuk meningkatkan semangat bagi difabel, perlu adanya pemberian award bagi penyandang difabel yang berprestasi khususnya di bidang teknologi digital. Dengan demikian, kiprah difabel dalam industri kreatif berbasis teknologi digital akan semakin diakui. Implikasinya, penyandang difabel akan lebih bersemangat dan produktif berkarya di sektor industri kreatif berbasis teknologi digital. Award bisa berupa modal usaha atau beasiswa untuk menjalani studi dalam upaya mengembangkan keahlian di bidang teknologi digital.

Kelima, perlindungan hukum bagi penyandang difabel 

Difabel merupakan merupakan warga negara yang rentan mengalami ketidakadilan hukum. Karena itu, perlu adanya lembaga atau LSM yang didirikan khusus advokasi bagi penyandang disabilitas yang terjun dalam industri kreatif berbasis teknologi digital. Dengan demikian, penyandang difabel akan lebih percaya diri mengaktualisasikan diri dan berkarya di kancah industri kreatif berbasis teknologi digital.    

Keenam, penetapan hari kunjungan difabel ke DSC

Untuk mengenalkan DSC bagi penyandang difabel, perlu adanya penetapan hari kunjungan DSC bagi penyandang difabel, khususnya bagi penyandang difabel yang menjalani pendidikan formal setingkat sekolah dasar dan menengah. Para penyandang difabel usia pelajar dapat menyaksikan secara langsung fasilitas publik yang bisa digunakannya untuk mengaktualisasikan diri di ranah teknologi digital. Melalui langkah ini, kesadaran untuk mengaktualisasikan diri melalui teknologi digital akan tumbuh secara perlahan-lahan.     

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa setiap orang bisa meraih kesuksesan, termasuk penyandang difabel. Teknologi digital mampu menuntun setiap orang untuk sukses dalam meraih kesuksesan. DCS merupakan inovasi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang bersifat tanpa batas. Keberadaan DCS mendobrak batasan yang menghabat penyandang difabel dalam mengaktualisasikan diri. Untuk mengoptimalisasikan peran aktif penyandang difabel di kancah industri kreatif teknologi digital, perlu adanya rehabilitasi sosial. Bila rehabilitasi sosial berbasis teknologi digital bagi penyandang difabel bisa diwujudkan; angka pengangguran di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menurun secara signifikan.  

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun