Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Faisol Ali Bersama Kadiv Pemasyarakatan Tegaskan Pembinaan Rohani di Lapas dan Rutan Disesuaikan Agama Warga Binaan

9 Agustus 2022   11:46 Diperbarui: 9 Agustus 2022   12:01 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Sulawesi Barat

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut Lapas dan Rutan terus berupaya memberikan pembinaan kerohanian bagi seluruh warga binaan sesuai dengan ajaran masing-masing. 

"Hal itu rutin dilakukan oleh para petugas dengan melibatkan stakeholder dari Kementerian Agama" sambungnya

Kegiatan pembinaan itu, berupa pendidikan baca Al-Quran, tata cara sholat dan tauziah dari para pemuka agama khusus untuk beragama Islam.

"Khusus untuk warga binaan bergama lain, pembinaan dilakukan menyesuaikan keyakinan masing-masing, dan juga melibatkan pihak luar" lanjut salah satu Kakanwil Institusi Menkumham Yasonna H. Laoly 

Faisol Ali menambahkan, para warga binaan di Lapas dan Rutan aktif melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan jadwal ibadah masing-masing.

"Sehingga proses ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa" pungkasnya

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto menilai, pembinaan kegamaan di Lapas dan Rutan adalah kewajiban para petugas untuk membina mental dan rohani para warga binaan.

Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi proses bagi warga binaan untuk lebih mendalami agama masing-masing.

"Dan tak ada perbedaan perlakuan para petugas kepada para warga binaan, semua sama, baik itu suku darimana, beragama apa, intinya sama" lanjutnya

Tak hanya itu, Robianto menegaskan bahwa di Lapas dan Rutan tidak ada pemaksaan kepada warga binaan untuk memeluk suatu agama, para warga binaan bebas beribadah sesuai dengan agama masing-masing.

"Pendampingan pembinaan kerohanian ini dilakukan oleh petugas dan peyuluh agama sesuai dengan agama para warga binaan" bebernya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun