Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Rutan Mamuju, Ini Pesan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar kepada Jajaran

3 Agustus 2022   09:49 Diperbarui: 3 Agustus 2022   09:56 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto, Kembali 

Hal itu disampaikannnya saat memimpin apel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Rabu (03/08).

Tak hanya itu, dalam kesempatannya itu, Robianto berharap agar para petugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, utamanya pelayanan hak-hak dasar.

"Jangan ada pungutan liar, layani warga binaan sesuai dengan hak-hak mereka" lanjut salah satu Pimti Institusi Menkumham Yasonna H. Laoly

Sementara itu, Robianto juga mengingatkan agar tidak menjadi bagian dari pengguna dan pengedar Narkoba.

"Karena, komitmen Pemasyarakatan hari ini adalah Lapas dan Rutan Zero peredaran Narkotika" sambung

Dan ini adalah salah satu poin penting yang menjadi perhatian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, untuk terus mengingatkan jajaran untuk tidak bermain-main dengan Narkoba.

Lebih jauh Kadivpas mengingatkan agar melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,

"Laksanakan 3 + 1 kunci Pemasyarakatan maju, yakni Deteksi Dini, deteksi dini ini bukan hanya untuk WBP saja namun juga deteksi periksa jalur kabel listrik agak tidak terjadi kebakaran" jelas Kadivpas.

Bangun sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dasar Pemasyarakatan atau Back to Basics.

"Khusus persiapan jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77, Kadivpas berharap agar jajaran mempersiapkan petunjuk teknis yang telah disampaikan oleh pimpinan pusat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun