Mohon tunggu...
Suksma Ratri
Suksma Ratri Mohon Tunggu... Lainnya - Senior Communication Officer and Gender Focal Point - Solidaridad Network Indonesia

Solidaridad Indonesia adalah sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri untuk pemberdayaan petani mandiri dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jalan Panjang Menuju Pengelolaan Rimba dan Gupung di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

19 Juli 2022   13:37 Diperbarui: 19 Juli 2022   13:45 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah semua tahapan ini berhasil dilalui, tim penilai akan merumuskan hasilnya, kemudian barulah akan diumumkan apakah pengajuan tersebut telah memenuhi kelayakan atau tidak. 

Jika semua hasil validasi dan verifikasinya baik, maka Surat Keputusan akan diterbitkan, untuk kemudian ditetapkan dan disahkan oleh Bupati. Keseluruhan proses ini memakan waktu cukup lama, sehingga perlu ketekunan, kesabaran, dan keteguhan dari semua pihak yang terlibat.

Dokpri
Dokpri

Solidaridad melakukan pendampingan untuk komunitas yang berada di sekitar APL. Tak jarang permintaan untuk didampingi datang dari warga setempat. 

Pendampingan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan padiatapa. Apabila warga setempat setuju dan memang memiliki keinginan untuk menjaga kawasan berhutan yang ada, maka selanjutnya akan dibentuk lembaga lokal yang memiliki struktur dan rencana kerja yang jelas, serta dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa. 

Rangkaian kegiatan pendampingan yang dilakukan pun cukup banyak, yaitu penguatan kapasitas lembaga, pelatihan manajemen, pemetaan hutan secara partisipatif, dan pengurusan berkas pengajuan rimba atau gupung yang dimaksud.

Seluas 1,588.57 hektar area berhutan telah berhasil dipetakan secara partisipatif, dan sebanyak 12 kelompok pengelola rimba/gupung telah dibentuk. Dari total luas yang ada, 120.37 hektar telah memiliki SK Pengelolaan Rimba/Gupung dan berlokasi di Desa Tanjung Balai dan Peninsung. 

Diharapkan ke depannya nanti kelompok-kelompok yang telah dibentuk akan mampu menjalankan perencanaan tata kelola hutan dan terus melakukan usaha-usaha pelestarian lingkungan, sekaligus juga mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan rimba atau gupung yang ada namun masih sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang tertanam.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun