Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Minat Hunian Tinggi, dan Peristiwa yang Berulang

14 Februari 2020   13:43 Diperbarui: 14 Februari 2020   13:38 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
akibat kerusuhan di rutan kabanjahe | Foto: Antara News

Adapun pemantik kerusuhan diduga berawal dari hukuman disiplin terhdap empat penghuni rutan. Mereka dihukum karena terbukti membawa narkotika ke dalam rutan. Namun, penghuni lain marah, lalu melakukan pembakaran.

Akibat kerusuhan disertai perusakan dan pembakaran di Rutan Klas II B Kabanjahe itu, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah.  Kerusakan terjadi di dapur, ruang perkantoran, ruang kunjungan, blok wanita, masjid, dan gereja.

Ini juga yang mengherankan. Biasanya orang punya minat dan ingin memiliki, atau ingin mendapatkan sesuatu, akan merawat dan memelihara dengan baik apa yang mereka punya. Ini sebaliknya. Malah merusak dan membakar. Seolah-olah mereka tidak memerlukannya lagi.

Terkait dengan hukuman disiplin yang menyulut kemarahan menjadi hal lain yang juga mengherankan. Bagaimana mungkin para warga binaan itu coba mempengaruhi aturan disiplin yang diterapkan para petugas di sana?

Keadaan itu menunjukkan bahwa selama para warga binaan Rutan Kabanjahe terbiasa membawa narkotika ke dalam rutan. Lebih dari itu, jangan-jangan para petugas Rutan pun berada di bawah pengaruh para penghuni Rutan.

*

Rutan dan Lapas (lembaga pemasyarakatan) yang "overcapacity" agaknya merata di seluruh tanah air. Itu artinya minat warga provinsi lain pun sebenarnya tak kalah tinggi dibandingkan dengan warga Sumut. Selain fasilitas kurang, jumlah petugasnya tidak memadai. Kondisi dan situasinya menjadi kurang lebih sama.

Kelebihan daya tamping berakibat pada tidak maksimalnya penerapan disiplin bagi warga binaan bila melakukan pelanggaran. Bersamaan dengan itu terjadi menyelundupkan narkotika, terjadi tindak kekerasan antar mereka, bahkan penyimpangan seksual.

Lebih lanjut rawan terjadi perlawanan terhadap petugas, yang berubah menjadi kerusuhan massal, dan pengrusakan. Kerusuhan menyebabkan warga binaan melarikan diri.   

*

Tahun lalu ulah para warga binaan maupun narapidana juga terjadi pada sejumlah tempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun