Di rumah Mas Bejo, malam hari, di meja makan. Bu Tini Subejo memulai berbicara soal masakan, kesibukan seharian, dan terakhir soal gratifikasi untuk Presiden Jokowi.
"Bapak tahu soal gratifikasi, nggak?"
"Tidak tahu!"
"Gratifikasi itu mungkin semacam makanan atau jenis perabotan dapur?"
"Bukan. Ia tumbuhan herbal untuk obat. Kalau tubuh masuk angin dan pegal-pegal minumlah kopi bubuk dicampur segenggam gratifikasi. . . .! Hehehe. Bohong itu. Gratifikasi sebutan lain untuk hadiah yang diberikan seseorang karena jabatan yang dimilikinya."
"Contohnya. . .!"
"Bupati menjabat. Lalu ada pengusaha yang ingin berinvestasi di kabupaten itu, terus ia memberi hadiah. Itu gratifikasi. Ada walikota hajatan terima hadiah, gratifikasi. Gubenur yang menjabat lima atau sepuluh tahun pasti banyak gratifikasinya. . . . . !"
"Pasti. Tapi ada yang belum lapor ke KPK?"
"Mungkin sudah. Tapi tidak diberitakan. Nanti disangka orang riya'. . . .!"
"Justru seharusnya diberitakan. Untuk diteladani para pejabat lain!"
"Pakde sudah memberi keteladanan 'kan?"