Mohon tunggu...
Sudirman Asun
Sudirman Asun Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.\r\n\r\n(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)\r\nhttp://sudirmanasun.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Wisata Pendidikan dan Petualangan Liar Hutan Lindung Pulau Rambut

25 Mei 2011   07:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:15 1476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Sarang Burung Laut di atas Ketinggian Pohon"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Aneka burung liar dapat dilihat secara dekat dan melihat sarangnya di puncak-puncak pohon "][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Di tengah hutan pengunjung bisa naik ke atas menara pengawas setinggi 20 M, sehingga dapat menikmati pemandangan kanopi hutan yg luas dan rapat serta pulau2 sekitarnya di teluk Jakarta"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Puas Mengamati Burung, Jangan Lupa Membawa Teropong Binocular"][/caption]

[caption id="" align="aligncenter" width="504" caption="Pemandangan kanopi hutan tropis yg rapat dari atas menara setinggi 20 M, melihat dengan jelas kawanan burung di ats rimbunan hutan "][/caption]

Foto: Koleksi pribadi wisata keluarga Sudirman Asun


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun