Kedermawanan masyarakat Indonesia memang begitu tinggi sehingga praktek pungli berjalan aman-aman saja. Tak ada lagi pernyataan pemerintah bagaimana solusi atasi pungli seperti tahun 1980-an Bapak Laksmana Sudomo di era Presiden Suharto yang melarang pungli dengan punishmet efek jera pada pelaku. Pungli bisa dikurangi diminimalisir jika lapangan pekerjaan tersedia dengan banyak, ormas tidak menjadikan lahan parkir dan sejenisnya sebagai lumbung kas, adanya kesadaran warga untuk tidak memberikan tips, pungli tak menjadi kebiasaan jika infrastruktur jalan dan lahan komersial diintervensi dengan regulasi yang sesuai kearifan lokal.  Pungli dan kebiasaan saling melengkapi Transformasi Pungli dari Ilegal menjadi legal akankah ? Lagi-lagi tergantung dari kebiasaan warga sehari-hari. Jelasnya Pungli bila meresahkan akan menjadi buruk dan melanggar syariat dan hukum negara. Stop Pungli dan kebiasaan melestarikan pungli. Wallahu'alam bis sawab.