Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pungli dan Kebiasaan

28 Januari 2024   10:19 Diperbarui: 28 Januari 2024   10:19 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kedermawanan masyarakat Indonesia memang begitu tinggi sehingga praktek pungli berjalan aman-aman saja. Tak ada lagi pernyataan pemerintah bagaimana solusi atasi pungli seperti tahun 1980-an Bapak Laksmana Sudomo di era Presiden Suharto yang melarang pungli dengan punishmet efek jera pada pelaku. Pungli bisa dikurangi diminimalisir jika lapangan pekerjaan tersedia dengan banyak, ormas tidak menjadikan lahan parkir dan sejenisnya sebagai lumbung kas, adanya kesadaran warga untuk tidak memberikan tips, pungli tak menjadi kebiasaan jika infrastruktur jalan dan lahan komersial diintervensi dengan regulasi yang sesuai kearifan lokal.  Pungli dan kebiasaan saling melengkapi Transformasi Pungli dari Ilegal menjadi legal akankah ? Lagi-lagi tergantung dari kebiasaan warga sehari-hari. Jelasnya Pungli bila meresahkan akan menjadi buruk dan melanggar syariat dan hukum negara. Stop Pungli dan kebiasaan melestarikan pungli. Wallahu'alam bis sawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun