Mohon tunggu...
Sudarmiati
Sudarmiati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel populer ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuai Banyak Pro dan Kontra, Simak Dampak Baik dan Buruk Marketplace Guru

8 Juni 2023   22:10 Diperbarui: 8 Juni 2023   22:20 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah akhir-akhir ini banyak berita yang menyajikan kabar mengenai marketplace guru. Sudahkah anda mengetahui apa itu marketplace guru? Bagaimanakah kebijakan dan sistem yang diterapkannya? lalu apakah kebijakan ini akan menjadi alternatif yang baik untuk menjadi solusi yang dihadapi oleh para guru ataukah akan menciptakan persoalan baru untuk mempersulit guru?

Untuk mengetahui kelanjutan berita tersebut, Yuk simak selengkapnya dalam ulasan artikel berikut ini.

Dapat diketahui bahwa marketplace guru merupakan suatu database atau sistem kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah yang didukung oleh teknologi masa kini, yang mana semua sekolah dapat melihat siapa saja yang akan menjadi guru atau siapa saja yang akan diundang oleh sekolah untuk menjadi guru di sekolah tersebut. Dengan begitu, marketpace yang biasanya kita kenal sebeumnya adalah sistem belanja online, namun dalam kaitannya marketlace ini, guru ini dapat dijadikan sebagai objek yaitu sebagai seseorang yng dipromosikan kemudian setiap satuan pendidikan dapat memilih guru sesuai dengan kebutuhannya dengan melihat kualifikasi yang ada di marketpace guru ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada akhir Mei lalu, Nadiem menyampaikan mengenai terobosan kebijakan yang beliau buat tersebut untuk meningkatkan talenta guru. Dalam sistem marketplace terdapat konsep yang dinamakan konsep ruang talenta guru atau marketplace guru artinya akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.

Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Mengapa menteri nadiem makarim membuat marketplace guru sebagai kebijakan dalam dunia pendidikan? hal tersebut dilakukan karenakan melihat tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun belum teratasi. Dikatakan Nadiem Melalui konsep  marketplace  guru, proses dan pola perang yang semula dilakukan akan menjadi penarikan setiap saat, seperti saat berbelanja di  marketplace. Konsep yang diusung Menteri Nadiem ini memungkinkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia bisa merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi. 

Walau begitu, untuk formasi masih ditentukan oleh pemerintah pusat, namun hal tersebut bersifat berubah tergantung jumlah siswa setiap tahunnya. Nadiem bermaksud rencana ini dapat memudahkan pihak sekolah untuk bisa mencari siapa yang bisa menjadi guru. Lalu diminta untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolahnya.

Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN saat ini ada di daerah pemerintah akan dialihkan ke sekolah. Calon guru bisa lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih tempat mengajar, tanpa harus menunggu menenangkan guru secara terbatas. Pemerintah juga memastikan terkait keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat yang kurang. Kepastian itu sesuai dengan konsep penempatan guru di formasi kurang peminat, yaitu pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun