Mohon tunggu...
Sri Wangadi
Sri Wangadi Mohon Tunggu... Penulis - 📎 Bismillah

📩 swangadi27@gmail.com 🔁 KDI - BTJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sudah Tepatkah Jeratan UU Pornografi untuk Tersangka Pesta Gay di Kuningan?

4 September 2020   06:34 Diperbarui: 4 September 2020   07:10 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews/JEPRIMA

Saya bukan ahli kesehatan atau ahli psikolog yang bisa menjudge mereka seenaknya. Saya hanya mau mengatakan bahwa di dunia ini hanya ada 2 jenis kelamin, anak kecil pun tahu itu. Jenis kelamin ditentukan oleh kromosom dari pria yang bergabung dengan sel telur wanita. Jadi gak akan ada bayi yang lahir dari hasil hubungan sesama jenis.

Kita dirancang untuk bertahan hidup dan berkembang biak seperti makhluk hidup lainnya, bukan untuk mempertahankan ego dan hanya memuaskan nafsu semata.

Bersyukurlah masih diberi kesempatan untuk membenahi diri karena tindakan hukumanya masih seputar UU pornografi, tidak seberat beberapa negara lain yang menjeratnya dengan hukuman cambuk atau bahkan lebih dari itu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun