Sudah Tepatkah Jeratan UU Pornografi untuk Tersangka Pesta Gay di Kuningan?
4 September 2020 06:34Diperbarui: 4 September 2020 07:104060
Penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah Apartemen wilayah Kuningan Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya terjadi pada Sabtu (29/8) dinihari, dan pada rabu (2/9) kemarin, diketahui pihak kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka dari 56 pria yang ada dalam apartemen tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.