Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merefleksikan Hari Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

25 November 2018   13:24 Diperbarui: 25 November 2019   07:24 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak ada seorang pun dapat sukses tanpa bimbingan, arahan, dan nasehat guru dalam mengasah kecerdasan inteletulal muridnya. Sementara orang tua mengasah kecerdasan emosional, dan spiritual agar menjadi insan kamil yang memberi manfaat dan bermartabat. 

Masyarakat di lingkungan sosial anak berperan sebagai laboratorium (tempat praktek menerapkan ilmu pengetahuan dan agama yang dimiliki), sebagai universitas kehidupan. 

Di sinilah fungsi tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah dan masyarakat) dengan peran masing-masing memberi bekal intelektual, emosional, dan spiritual kepada generasi penerus. 

Andaikan kondisi ini dapat berjalan ideal saling mengisi, maka tidak ada lagi murid yang tersandung tindakan kriminal, tawuran, bullying, persekusi, perudungan, tawuran, narkoba, tindak a susila, kebut-kebutan di jalan raya.

Kalaupun ada murid yang tersandung masalah-masalah yang merugikan pasti ada yang perlu dipertanyakan dengan salah satu dari tri pusat pendidikan. Tengoklah keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakatnya. 

Lingkungan perokok, anak berpotensi menjadi perokok. Oleh karena itu dalam menangani  anak-anak yang bermasalah, ketiga tempat tersebut memberikan pengaruh secara signifikan dalam perkembangan kepribadian anak. 

Sisi lain, anak berlebihan mendapatkan kasih sayang yang menjurus ke arah permisif juga dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Ibaratnya dalam membimbing anak itu seperti merawat mozaik harus ekstra hati-hati, karena mudah retak dan pecah.

Kembali ke profesi guru, saat ini menjadi idola yang sangat diidamkan oleh para lulusan S1 ilmu pendidikan, walaupun sudah banyak institut pendidikan yang berubah menjadi universitas. Hal ini untuk memenuhi tuntutan pasar, sehingga lulusannya dapat memilih untuk menjadi tenaga pendidik atau di luar bidang pendidikan. Jadi mahasiswa diberi keleluasaan unuk menentukan pilihannya sejak masuk kuliah di universitas yang dulunya institut pendidikan. 

Ketertarikan generasi milenial menekuni profesi guru tidak terlepas dari tingkat kesejahteraan guru yang terus meningkat. UU No.14 Tahun 2005 tentang Gurudan Dosen mengamanatkan guru dan dosen mendapat sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok. Hal ini mengingat guru mempunyai peran yang strategis dalam mencerdaskan anak bangsa.

Definisi guru menurut pasal 1 angka 1 UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah:"pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". 

Disini disebutkan istilah profesional, artinya dalam menjalankan kewajiban berdasarkan kemampuan, keahlian yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral sebagai landasan dalam sikap dan tindakannya. Artinya seorang guru itu yang bisa "digugu dan ditiru" (Bhs. Jawa) dapat memberi keteladanan dan contoh yang baik di hadapan peserta didiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun