Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU TNI : Sebuah dilema dalam pemikiran

21 Maret 2025   11:11 Diperbarui: 21 Maret 2025   11:11 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4. Badan Intelijen Negara

5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

9. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

10. Badan Penanggulangan Bencana

11. Badan Penanggulangan Terorisme

12. Badan Keamanan Laut

13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)
14. Mahkamah Agung

Isu yang muncul dan mencuat berkaitann dengan pasha ini adalah :  Konsep dwi fungsi ini kembali menimbulkan perdebatan. Pada masa Orde Baru, TNI memiliki peran ganda yang menyebabkan militer terlibat dalam pemerintahan dan politik. Banyak yang khawatir bahwa kembali diterapkannya dwi fungsi ini akan mengarah pada dominasi militer dalam urusan sipil dan politik, mengurangi ruang bagi institusi sipil yang seharusnya menjalankan fungsi sosial dan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun