4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
9. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
10. Badan Penanggulangan Bencana
11. Badan Penanggulangan Terorisme
12. Badan Keamanan Laut
13. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)
14. Mahkamah Agung
Isu yang muncul dan mencuat berkaitann dengan pasha ini adalah : Â Konsep dwi fungsi ini kembali menimbulkan perdebatan. Pada masa Orde Baru, TNI memiliki peran ganda yang menyebabkan militer terlibat dalam pemerintahan dan politik. Banyak yang khawatir bahwa kembali diterapkannya dwi fungsi ini akan mengarah pada dominasi militer dalam urusan sipil dan politik, mengurangi ruang bagi institusi sipil yang seharusnya menjalankan fungsi sosial dan politik.