Mohon tunggu...
Sri Amelia
Sri Amelia Mohon Tunggu... Petani - tentang saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seorang pengamat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berharaplah Pada Impor Bawang Putih

9 April 2019   09:14 Diperbarui: 9 April 2019   09:36 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Shutterstock/Timmary)


Pemerintah kita ingin agar memenuhi kebutuhan bawang putih lewat impor. Anda tidak salah baca, pun tulisan ini tidak mengada-ada. Karena itulah yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) awal pekan ini. Lembaga yang dipimpin oleh Menteri Amran Sulaiman itu meminta masyarakat agar pemenuhan kebutuhan bawang putih untuk konsumsi dilakukan melalui impor. Walau saat ini telah mulai panen bawang putih di sejumlah daerah, namun hasilnya itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan benih bawang putih.

Bawang putih impor (meme editan pribadi)
Bawang putih impor (meme editan pribadi)


Rujukan

Entah logika atau hitungan seperti apa yang digunakan oleh Kementan, tapi mereka berpendapat bahwa bawang putih yang dipanen oleh petani kita akan diproses jadi benih. Bukan untuk dikonsumsi jadi bumbu masak sehari-hari.

Kementan bilang, hasil tanam bawang putih di Indonesia difokuskan untuk menggenjot produksi bawang putih. Karena ditargetkan pada tahun 2021 Indonesia sudah mampu swasembada bawang putih.

Tentu kita akan kebingungan memahami maksud dan perhitungan Kementan itu. Menurut mereka, alih-alih bawang putihnya dimakan, pemenuhan benih harus terus dilakukan sampai memenuhi kebutuhan. Tiap tahunnya diperkirakan produksi benih dapat meningkat hingga 3 kali lipat. Bila bawang putih lokal tidak dimakan, dan terus dijadikan benih, maka Kementan yakin kita akan swasembada. Lagi-lagi, argumen ini yang mereka gunakan. Sama seperti klaim swasembada beras serta jagung, yang belakangan terbantahkan dengan adanya impor.

Berdasarkan data Kementan, tahun 2018 lalu produksi benih bawang putih dilakukan di lahan seluas 11.000 hektare (ha). Produksi tersebut menghasilkan 8 ton hingga 9 ton benih per ha. Tahun 2019 akan dilakukan penanaman di lahan seluas 20.000 ha hingga 30.000 ha. Hasil tanam tersebut nantinya juga difokuskan untuk kebutuhan benih. Oleh karena itu kebutuhan konsumsi bawang putih dipenuhi melalui impor.

Rata-rata kebutuhan bawang putih di Indonesia sebesar 600.000 ton per tahun. Kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor dan hasil produksi benih yang gagal.

Pernyataan Kementan yang terdengar sangat pro impor ini bisa memantik kontroversi. Apalagi di saat suhu politik yang sedang memanas menjelang Pemilu 17 April nanti. Presiden Jokowi sebagai atasan dari Amran Sulaiman bisa kena getahnya. Dituduh sebagai rezim pro Impor. Kalau sudah demikian, peta jalan bawang putih yang dirancang Kementan akan berubah. Dari penanaman bawang untuk benih, menjadi bawang goreng yang dimasak sebagai isu politik.

Gara gara dia (meme editan pribadi)
Gara gara dia (meme editan pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun