Mohon tunggu...
sri nuraini
sri nuraini Mohon Tunggu... Hoteliers - swasta

seorang yang gemar snorkeling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Generasi Muda, Pancasila, dan Indonesia

2 Juni 2023   06:53 Diperbarui: 2 Juni 2023   07:07 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kembali ke Pancasila - jalandamai.org

Saat ini, kalangan remaja yang menjadi penerus negeri ini akrab disebut dengan generasi Z. Generasi ini merupakan generasi yang lahir dalam rentang tahun 1997 sampai 2012. Generasi ini merupakan generasi penerus generasi milenial. Antar generasi tersebut mempunyai dinamika yang berbeda. Salah satunya perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Dari generasi milenial hingga generasi sekarang ini, teknologi menjadi hal yang terpisahkan. Tak heran jika melihat anak-anak sekarang ini, begitu familiar dengan smartphone, youtube dan media sosial lainnya.

Karena kedekatannya dengan teknologi inilah, membuat sebagian generasi muda ini lebih senang berinteraksi dengan dunia maya dari pada dunia nyata. Dalam dunia maya tersebut, tidak hanya digunakan untuk mencari informasi, tapi juga berinteraksi antar sesama. Sementara dunia nyata, interaksi secara fisik mulai berkurang karena tergantingkan dengan video call dan segala macamnya.

Karena minimnya interaksi secara fisik itulah, seringkali memunculkan pemahaman yang salah dalam memahami sebuah peristiwa. Dan hal ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok radikal, untuk menyusupkan konten radikalisme di setiap postingan di media sosial. Akibat provokasi radikalisme di media sosial, percakapan yang awalnya santun, menjadi penuh kecurigaan dan kebencian. Dan yang terjadi saat ini, masifnya ujaran kebencian salah satunya dipengaruhi oleh provokasi radikalisme tersebut.

Ada salah satu survei yang dilakukan oleh Setara Institute dan INFID, yang membuat kita semua perlu khawatir. Dalam survei yang dilakukan terhadap siswa dan siswi SMA di lima kota besar di Indonesia, disebutkan sebanyak 83,3 persen responden menyatakan Pancasila bisa diganti dengan ideologi lain. Sementara 53,6 persen responden menyatakan syariah Islam bisa menjadi landasan hukum di Indonesia.

Apa yang bisa dijadikan pembelajaran dari survei ini? Hal ini menunjukkan bahwa provokasi radikalisme di dunia maya masih begitu masif. Generasi Z yang kritis, terkadang perlu diluruskan agar tidak keluar dari jalur. Pancasila jelas sudah bersifat final dan tidak bisa ditawar. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara, dan harus dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dalam hal beragama. Mesi mayoritas masyarakat Indonesia memeluk Islam, bukan berarti syariat Islam bisa dijadikan landasan hukum. Ingat, Indonesia adalah negara yang mengakui banyak agama. Tidak hanya Islam, tapi juga ada Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Khonghucu. Semuanya tersebut diakui dalam undang-undang. Dan negara menjamin warga negaranya, untuk beribadah berdasarkan keyakinannya masing-masing.

Menjadi tugas kita bersama untuk terus mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila bagi generasi muda. Hal ini penting agar generasi penerus ini tidak kehilangan jatidirinya. Seringkali kelompok radikal membenturkan antara Pancasila dan Islam. Padahal, Pancasila dan Islam merupakan dua hal yang saling sejalan dan mengisi. Keduanya tidak pernah bertentangan dan tidak boleh dipertentangkan. Begitu juga antara Pancasila dengan agama-agama yang lain. Karena Pancasila merupakan kesepakatan untuk bisa mengakomodir keberagaman yang ada di negeri ini.

Mari kita jaga Indonesia dari segala pengaruh buruk. Mari kita pahami dan implementasikan nilai-nilai Pancasila, dalam setiap ucapan dan perilku. Hal ini penting agar kita tidak kehilangan jatidiri sebagai warga negara Indonesia. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun