Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jangkauan Bisnis Lebih Mudah dengan Fitur Terbaru WhatsApp

7 November 2022   22:52 Diperbarui: 8 November 2022   00:11 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: medcomsolutions.com

Berbicara tentang platform komunikasi WhatsApp Business Platform, perlu kamu ketahui bahwa fitur terbaru dari WhatsApp ini sendiri hanya bisa digunakan oleh bisnis yang menggunakan WhatsApp Business Platform sebagai platform komunikasi yah.

Jika bisnis kamu tidak menggunakan platform komunikasi ini, dapat dipastikan bahwa fitur WhatsApp Business Search tidak akan bisa mendeteksi bisnis yang kamu miliki loh.

WhatsApp Business Platform sendiri merupakan platform komunikasi dengan sekala enterprise yang disiapkan oleh pihak WhatsApp untuk bisnis berskala besar.

Penggunaan WhatsApp Business Platform memang tak perlu diragukan lagi karena dapat menjangkau banyak audience terutama dalam jumlah massive.

Untuk bisnis sendiri, menggunakan platform komunikasi WhatsApp Business Platform sebenarnya tidak sulit. Saat ini tersedia banyak penyedia layanan WhatsApp Business Platform yang ada di Indonesia dan bisa dipilih oleh bisnis.

Banyak fitur dna layanan yang ditawarkan oleh para penyedia layanan WhatsApp Business Platform sesuai dengan kebutuhan bisnis loh. Salah satu contoh penyedia layanan ini sendiri adalah Wappin yah.

Nah, jadi kamu sudah paham bukan bagaimana membuat jangkauan bisnis lebih mudah melalui fitur terbaru WhatsApp yang akan hadir mendatang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun