Mohon tunggu...
Choirul Anwar
Choirul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa

Volly

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

mengenal pembaharuan pemikiran tafsir kontemporer

12 April 2025   12:10 Diperbarui: 12 April 2025   12:06 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal Pembaharuan Pemikiran Tafsir Kontemporer

Apa itu Tafsir Kontemporer?

Tafsir kontemporer adalah cara menafsirkan Al-Qur'an yang mempertimbangkan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, serta kondisi sosial dan budaya masa kini. Tujuannya adalah agar pesan-pesan Al-Qur'an tetap relevan, berdaya guna, dan memecahkan masalah nyata dalam kehidupan umat Islam modern.

Contoh: Ayat tentang keadilan bisa dikaji ulang untuk menjawab isu ketimpangan sosial, diskriminasi gender, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Mengapa Perlu Pembaharuan Tafsir?

Al-Qur'an diturunkan di abad ke-7 di Jazirah Arab. Kondisi masyarakat saat itu sangat berbeda dari zaman sekarang. Jika kita hanya memakai cara lama dalam memahami ayat, bisa jadi maknanya tidak sesuai dengan kebutuhan zaman modern.

Karena itu, para pemikir Muslim melakukan pembaharuan agar tafsir Al-Qur'an bisa:

  • Menjawab tantangan zaman (sains, HAM, lingkungan, dll)
  • Menjadi sumber inspirasi kemajuan umat
  • Tidak dipahami secara kaku atau harfiah semata

Siapa Tokoh-Tokoh Tafsir Kontemporer?

Beberapa tokoh yang terkenal dalam pembaruan tafsir antara lain:

  • Muhammad Abduh -- Pelopor tafsir modern, ingin umat Islam berpikir rasional dan kontekstual.
  • Fazlur Rahman -- Menciptakan metode double movement: dari konteks masa lalu ke pesan moral universal, lalu diterapkan di masa kini.
  • Nashr Hamid Abu Zayd -- Menekankan bahwa Al-Qur'an adalah "produk budaya" dan harus dibaca secara kritis.
  • Amina Wadud -- Membaca Al-Qur'an dari perspektif perempuan.
  • Sayyid Qutb -- Memandang Al-Qur'an sebagai panduan hidup yang dinamis di tengah pergolakan politik.

Pendekatan dalam Tafsir Kontemporer

Ada banyak cara dalam tafsir kontemporer. Beberapa pendekatan penting:

  • Kontekstual: Menafsirkan ayat dengan mempertimbangkan situasi zaman sekarang.
  • Ilmiah: Mengaitkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan ilmu pengetahuan modern.
  • Sosiologis: Melihat ayat-ayat dalam konteks sosial dan perubahan masyarakat.
  • Hermeneutika: Pendekatan filosofis yang mendalam untuk memahami makna teks.
  • Emansipatoris: Tafsir untuk memperjuangkan keadilan dan melawan penindasan (misalnya tafsir feminis atau anti-kolonial).

Mengapa Tafsir Ini Penting?

Karena dunia terus berubah. Jika umat Islam ingin menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, maka pemahaman terhadap Al-Qur'an juga harus mampu mengikuti perubahan zaman. Tafsir kontemporer hadir agar:

  • Islam tetap menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil 'alamin)
  • Al-Qur'an bisa menjawab isu-isu kekinian
  • Umat tidak hanya hafal, tapi juga memahami dan mengamalkan pesan Al-Qur'an secara tepat

Referensi

Priatin, I. F., Nurrohim, A., Ramadlani, M. T., Faruqi, F., Bahar, A., Hak, Y., ... & Azhaar, H. (2025). REVOLUSI DIGITAL DALAM STUDI TAFSIR AL-QUR'AN: PELUANG DAN TANTANGAN. Jurnal Eksplorasi Penelitian Risalah Islam, 9(1).

Syahroni, A., & Nurrohim, A. (2025). The Meaning of Qawwam in QS An-Nisa: 34 (A Comparative Study of the Interpretations of Ibn Kathir and Al-Maraghi). Hamalatul Qur'an: Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an, 6(1), 52-61.

Hidayat, F. (2024). Mengenal Pemikiran Muhammad Arkoun Dalam Memahami Wahyu Dan Al-Quran. Fathir: Jurnal Studi Islam, 1(2), 100-119.

Hanafi, A. (2018). Gender: Studi Pemikiran Tafsir Kontemporer. SYAHADAH: Jurnal Ilmu al-Qur'an dan Keislaman, 6(1).

Rivanza, Taqih, and Muhammad Ali Ridwan Hanafi. "Pemikiran Mahmud Yunus Terhadap Ayat-Ayat Al-Qur'an dalam Perspektif Kontemporer." Murid: Jurnal Pemikiran Mahasiswa Agama Islam 2.2 (2024): 99-109.

Agung, G. G. (2019). Peran Pemikiran Teologi Islam Harun Nasution Terhadap Pemikiran Pembaharuan Islam di Indonesia (Doctoral dissertation, IAIN Kediri).

Nurfadila, P., & Anantara, F. L. (2024). Pembaharuan Pemikiran Aqidah dalam Era Digital: Pendekatan Metodelogi Studi Islam. Tihamah: Jurnal Studi Islam, 2(01), 60-71.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun