"Situasi covid ini membuat banyak perubahan. Banyak industri-industri katakanlah dari China keluar dari China. Kelihatannya pemerintah ingin menangkap peluang itu," katanya dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
"Kalau tidak salah informasinya itu ada 130-an perusahaan mulai mengincar Indonesia. Kemudian itukan diperlukan UU yang lebih fleksibel," tambah dia.
Benarkan gara-gara kepentingan itu, Omnibus Law cepat sekali disahkan?
DPR RI hari ini, Rabu (14/10/2020) telah menyerahkan Naskah Omnibus Law ke Presiden RI Joko Widodo. Apakah akan disahkan oleh Joko Widodo? atau, Joko Widodo malah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu)?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!