Mohon tunggu...
Sofiani
Sofiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kebebasan berarti bebas melakukan semua kebaikan, bukan bebas lepas melakukan semua kejahatan tanpa boleh diadili.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Sosial dalam Kasus Kejahatan di Indonesia

23 Desember 2023   17:15 Diperbarui: 23 Desember 2023   17:17 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hatta, Moh. 2009. Beberapa Masalah Penegakan Hukum PIdana Umum & Pidana Khusus, Yogyakarta : Liberty Yogyakarta.

Nurhalimah * 2015 --- Kesimpulan. Kejahatan

Wawan Muhwan. 2012. Pengantar Ilmu Hukum, Bandung : Pustaka Setia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun