Mohon tunggu...
Soetiyastoko
Soetiyastoko Mohon Tunggu... Penulis - ☆ Mantan perancang strategi pemasaran produk farmasi & pengendali tim promosi produk etikal. Sudah tidak bekerja, usia sudah banyak, enerjik. Per 30 April 2023 telah ber-cucu 6 balita. Gemar menulis sejak berangkat remaja - Hingga kini aktif dikepengurusan berbagai organisasi sosial. Alumnnus Jurusan HI Fak.SOSPOL UNPAD, Angkatan 1975

Marketer, motivator yang gemar menulis, menyanyi dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Ibu, Ibu yang Mana?

22 Desember 2021   18:54 Diperbarui: 22 Desember 2021   18:58 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Demikian pula dilingkungan swasta. Tak terhitung para ibu yang memimpin perusahaan di berbagai level posisi, dengan prestasi yang sama baiknya dengan para bapak.

Lalu bagaimana dengan kebanyakan para ibu muda masa kini ?

Amat banyak yang berpendidikan tinggi. Mereka mengisi posisi-posisi penting di berbagai institusi dan perusahaan.

Lalu bagaimana peran utamanya sebagai ibu rumah tangga ? Apakah ditinggalkan begitu saja ?

Tentu saja, tidak. Mengurus rumah tangga telah terjadi pergeseran tanggung jawab. Tidak hanya tanggungjawab ibu.

Seorang bapak juga mengerjakan pekerjaan memasak, mencuci, mengasuh anak dan urusan keluarga lainnya. Mereka bergantian mengerjakannya bersama sang istri.

Anehkah ?
Jawabnya, tidak. Mereka, ibu dan bapak, pasangan suami istri itu juga bersama-sama bekerja, berjuang mencari uang. Demi mensejahterakan ekonomi keluarga.

Mengapa hal itu, mesti terjadi ? Padahal di masa tahun 60'an hingga 70'an. Kebutuhan keluarga, umumnya dicukupi hanya dari hasil kerja suami saja.

Saat itu, kondisi relatif memungkinkan, selain partisipasi para ibu dalam dunia kerja, tidak semasif masa kini.

Faktor yang lain, adanya pola kontrak kerja, telah membuat ketidak-pastian keberlanjutan pendapatan keluarga.

Termasuk, ketentuan upah minimum regional, UMR. Telah membuat "sempitnya" ruang gerak ekonomi keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun