Terlepas dari perdebatan pro dan kontra tentang isi dari surat edaran tersebut, banyak netizen yang sudah menjustifikasi seolah-olah pemerintah melalui Kementrian Agama telah melarang Azan menggunakan "TOA" dimasjid dan mushalla.
Â
Padahal tidak ada satu kalimat pun dalam surat edaran tersebut yang berisi larangan azan menggunakan " TOA" dimasjid dan mushalla.
Surat edaran tersebut hanya bersifat menjadi acuan dalam pengaturan penggunaan pengeras suara dimasjid dan mushalla namun tidak mengikat dan lebih tepat diterapkan untuk daerah-daerah perkotaan yang penduduknya padat dan heterogen.
Namun karna surat edaran tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada saat itu menjadi sasaran empuk bullying oleh netizen dimedia sosial.
Bahkan ada sebagian netizan yang sampai-sampai meragukan keislaman sosok sekaliber Gus Yaqut Cholil Qoumas hanya karna telah mengeluarkan surat edaran tersebut.Â
Sungguh keterlaluan!
Bukti lain tentang ketidaksopanan netizen Indonesia ini juga pernah dipublikasikan di ranah internasional.
Sebagaimana dikutip dari laman berita CNBC Indonesia yang dipublikasikan pada tanggal 28 Februari 2021, Â Microsoft pernah mengeluarkan laporan tahunan yang antara lain mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet dunia dengan tajuk 2020 Digital Civility Index (DCI). Netizen Indonesia termasuk yang diteliti dan mendapatkan Poin ketidaksopanan paling tertinggi se-Asia.
Berkaca pada hasil riset yang dipublikasikan oleh Microsoft diatas, warganet Indonesia seharusnya melakukan instrospeksi diri karna Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun ternyata, prilaku netizen Indonesia justru paling tidak sopan se Asia.
Dihubungkan dengan nilai-nilai keislaman kita sebagai umat muslim, seharusnya ini menjadi tamparan keras untuk kita semua.
Bukankah ada pepatah arab yang mengatakan "al adabu fauqol 'ilmi" yang artinya adab itu lebih tinggi dari pada ilmu?