Mohon tunggu...
Sobat Sosial
Sobat Sosial Mohon Tunggu... Programmer - Anything I Do Just For My God
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menginformasikan Berita Terkait Bidang Sosial dan Bidang Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sekjen Kemensos Optimis RUU Peksos Selesai Dibahas DPR September 2019

24 April 2019   11:46 Diperbarui: 24 April 2019   11:50 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, SELASA (23/04/2019) -- Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras meyakini Rancangan Undang-undang Pekerja Sosial  (RUU Peksos) akan selesai dibahas September tahun ini. Daftar Isian Masalah (DIM) terkait redaksional sudah diinventarisir bersama DPR.

"Dari hasil pencermatan, terdapat sebanyak 343 DIM. DIM yang terkait dengan redaksional sudah kita cermati, tinggal kita fokus pada DIM terkait substansi. Ini akan dibahas pada rapat panja bulan Mei nanti. Kami optimistis akan selesai pada September 2019," kata Hartono usai menghadiri pertemuan Konsolidasi Muatan RUU Prioritas 2019, di Gedung KK III DPR RI, Jakarta, Selasa (23/04/2019).

Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar didampingi Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, dan sejumlah pimpinan di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hadir dalam pertemuan ini para sekretaris jenderal dan sekretaris utama  (sestama) atau yang mewakili dari kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Peranan Wanita dan Perlindungan Anak, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Pada pertemuan ini, Hartono menyatakan bahwa pemerintah sudah siap melanjutkan pembahasan RUU Peksos, dalam waktu dekat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR dalam rentang waktu masa kerja anggota DPR yang tinggal beberapa bulan lagi.

Selanjutnya Hartono menyatakan, sejumlah DIM dalam RUU Peksos sebagaimana disebut di atas sudah disampaikan Kementerian Sosial selaku wakil pemerintah kepada DPR. 

Selanjutnya, pemerintah juga sudah membentuk panja dimana Ketua Panja Pemerintah terkait RUU Peksos adalah Sekjen Kemensos. "Panja yang dibentuk pemerintah siap melakukan pembahasan RUU dengan DPR dalam waktu dekat ini," kata Hartono. 

Untuk memastikan hal itu, kata Hartono, sejumlah pertemuan telah digelar antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial. "Pada 8 Januari 2019, berlangsung Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII, yang dihadiri Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita. Mewakili pemerintah, Mensos telah menyampaikan pandangan dan pendapat Presiden tentang RUU Peksos di hadapan anggota DPR," katanya.

Kemudian pada tanggal 4 Maret 2019, berlangsung rapat dengan Panja Komisi VIII DPR dan disinggung sejumlah topik. Pada saat itu, di antaranya dinyatakan bahwa  RUU Peksos merupakan inisiatif DPR.

Disampaikan pula saat itu, bahwa Ketua DPR telah menyampaikan surat kepada Presiden tertanggal 3 Oktober 2018 dengan Nomor LG/17285/DPR.RI/X/2018. Presiden juga sudah menyampaikan surat kepada DPR dengan Nomor R.54/Pres/11/2018, tanggal 30 November.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun