Mohon tunggu...
Sobat Sosial
Sobat Sosial Mohon Tunggu... Programmer - Anything I Do Just For My God
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menginformasikan Berita Terkait Bidang Sosial dan Bidang Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosialisasi PKH-BPNT Tengerang, Mensos Bikin Ibu-ibu Grogi

2 April 2019   20:04 Diperbarui: 2 April 2019   20:28 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dengan adanya pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo baik melalui PKH non tunai dan BPNT di Provinsi Banten luar biasa dampaknya," tuturnya.

Senada dengan Wagub, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan PKH dan BPNT nyata dampaknya kepada masyarakat. Ia pun mengapresiasi peran Pendamping PKH dalam mendorong kemandirian KPM.

"PKH dan BPNT merupakan program pemerintah pusat yang sudah terbukti hasilnya di masyarakat. Ini bukan berita bohong dan bukan hoax. Ini nyata dampaknya dalam membantu masyarakat," kata Bupati.

Bantuan sosial untuk Kabupaten Tangerang terdiri dari bansos PKH untuk 93.924 KPM, BPNT untuk 131.555 KPM, bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 300 keluarga, dan bantuan e-Warong dan KUBE Jasa untuk 28 kelompok. Total bantuan mencapai Rp204.222.825.000.

Sementara bantuan sosial untuk Provinsi Banten terdiri dari PKH untuk 312.875 KPM, BPNT/Rastra untuk 475.482 KPM, KUBE untuk 800 keluarga, e-Warong dan KUBE Jasa untuk 150 kelompok. Total bantuan mencapai Rp732.968.535.110.

Turut hadir mendampingi Mensos dalam sosialisasi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung, Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Staf Ahli Menteri Sosial Syahabuddin, Staf Khusus Menteri Sosial Neil Iskandar.
 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI

Sonny W Manalu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun