Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Salah Asumsi, Dinsos Usul Tambahan Bantuan Paket Sembako

29 April 2020   09:18 Diperbarui: 29 April 2020   09:33 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SMARTFM Banjarmasin
Banjarmasin
- Jumlah warga terdampak CoVID-19 di Banjarmasin diprediksi mencapai 52 ribu, yang tersebar di seluruh kelurahan. Sedangkan saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin baru mampu memberikan bantuan paket sembako kepada sekitar 30 ribu warga yang terdampak.

Iwan Ristianto, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengatakan, sebelum pelaksanaan PSBB dimulai, pihaknya mengasumsikan warga yang terdampak CoVID-19 hanya berjumlah sekitar 30 ribu warga. Namun setelah PSBB diterapkan, sedikitnya sudah ada sekitar 28 ribu warga yang terdampak, berdasarkan usulan dari ketua RT di 32 kelurahan.

"Kami memprediksi jumlah warga yang terdampak dari 52 kelurahan akan mencapai 52 ribu warga, dengan asumsi ada 1.000 warga terdampak di setiap kelurahan", ucapnya.

Oleh karena itu telah diusulkan penambahan bantuan paket sembako untuk warga terdampak CoVID-19, guna memenuhi semua usulan yang disampaikan. Dinas Sosial menurut Iwan, juga tidak bisa melakukan verifikasi yang mendalam terhadap calon penerima, karena memang tidak ada kriteria khusus yang ditekankan kepada warga. Cukup dengan memastikan yang bersangkutan tidak termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial lainnya. (Ju)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun