3. Jenis-Jenis Bank di Indonesia
Di Indonesia, bank dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, yaitu:
Berdasarkan fungsinya:
-
Bank Sentral (Bank Indonesia): Bertugas menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Bank Umum: Melaksanakan kegiatan usaha perbankan secara konvensional atau syariah.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR): Fokus pada pelayanan keuangan skala kecil, seperti kredit mikro dan simpanan masyarakat pedesaan.
-
Berdasarkan prinsip operasionalnya:
Bank Konvensional: Menggunakan sistem bunga dalam kegiatan operasionalnya.
Bank Syariah: Beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil dan larangan riba sesuai hukum Islam.
Kedua jenis bank ini beroperasi berdampingan di Indonesia dan sama-sama berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional.
4. Lembaga Keuangan Nonbank dan Peranannya