Mohon tunggu...
KKN 135 Tanggul Wetan
KKN 135 Tanggul Wetan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN Kolaboratif Jember

Hallo guys, Semoga kalian suka dengan tulisanku ya dan semoga bermanfaat, aamiin.. Sangat menerima kritik dan saran dari kaliaaannnn... Thank you

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kondisi Permintaan Pangan di Tengah Pandemi COVID-19 Berlangsung

29 Mei 2020   07:20 Diperbarui: 2 Juni 2020   05:53 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apakah Work from Home (WFH) di masa pandemi covid-19 yang kini mulai diterapkan di berbagai wilayah juga mampu diimplementasikan kepada para petani, dan apakah mungkin? Tentu saja tidak. Petani yang sejatinya harus bekerja di lapang menjadi titik perhatian bagi pemerintah pada masa pandemi covid-19 ini. 

Pandemi covid-19 sejauh ini memberikan dampak buruk di berbagai sektor, mulai dari sektor industri, pariwisata, dan pertanian. Banyak sektor yang mengalami kerugian karena telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua orang dihimbau untuk stay at home dan melakukan semua kegiatan di rumah saja. Banyak juga yang menjadi korban dari adanya pandemi ini, PHK di mana-mana, industrial melumpuh, sehingga kondisi finansial juga akan semakin menurun.

Pemerintah telah mengingatkan bahwa ketahanan pangan menjadi hal utama yang harus terus diperhatikan, mengingat dengan adanya pandemi covid-19 diharapkan imunitas tubuh kita untuk lebih ditingkatkan lagi. Salah satu caranya yaitu dengan mengonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang. Sektor pertanian akan menjadi pusat perhatian pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan di Indonesia. Lalu, bagaimana dampak dari pandemi covid-19 pada sektor pertanian?

Menurut berita yang dilansir oleh CNN Indonesia (13/4/2020), Jokowi meminta agar mewaspadai peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) mengenai potensi kelangkaan pangan di tengah pandemi covid-19. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah memberikan kelonggaran bagi pihak petani untuk tetap melakukan kegiatan di lapang, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tujuannya agar persediaan bahan pangan tetap terpenuhi, seperti beras, telur, daging, ikan, dan yang lainnya. Permasalahan yang terjadi yaitu pada pemasaran produk pertanian akibat PSBB yang telah diberlakukan selama masa pandemi covid-19.

PSBB yang diterapkan menyebabkan jalannya distribusi pangan menjadi terganggu, di mana di berbagai daerah telah diterapkan pengawasan yang ketat bagi transportasi yang akan keluar masuk daerah tersebut. Jika hal ini terus menerus terjadi, maka supply bahan pangan di suatu daerah yang bukan merupakan sentra produksi pangan akan berkurang, dan ini menyebabkan harga bahan pangan akan melonjak tinggi. Melonjaknya harga pangan tentunya akan menurunkan permintaan bahan pangan. Mengapa demikian?

Masa pandemi ini telah menurunkan pendapatan bagi setiap orang, bahkan ada beberapa orang yang telah kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak memiliki penghasilan. Melonjaknya harga bahan pangan tidak akan membuat permintaan bahan pangan menjadi turun drastis hingga titik terendah, artinya permintaan bahan pangan akan selalu dibutuhkan. Namun, pada pandemi ini, tingkat konsumsi konsumen akan melemah dengan jumlah permintaan bahan pangan yang mengalami penurunan. Hal ini menjadi ketakutan terbesar bagi pemerintah apabila kondisi ini terus berlangsung, di mana persediaan semakin menurun, harga pangan menjadi meningkat, konsumen tidak memiliki pendapatan, maka permintaan atau konsumsi masyarakat akan sangat menurun. Ketika permintaan menurun, artinya konsumsi pangan akan rendah, maka terjadilah krisis pangan yang tidak diharapkan oleh pemerintah. 

Lalu bagaimana nasib para petani yang tetap melakukan produksi bahan pangan? Mereka akan mendapatkan pendapatan yang menurun, sehingga banyak petani yang menimbun gabahnya guna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19. Akibatnya pemerintah akan kekurangan supply bahan pangan, sehingga untuk mengatasinya pemerintah harus melakukan regulasi aturan dalam sektor pertanian.

Solusi yang dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi bahan pangan, yaitu dengan memberikan kelonggaran dalam proses keluar masuknya transportasi pengangkutan bahan pangan, sehingga ini perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Menteri Pertanian Indonesia, Syahrul Yasin Limpo dalam berita yang diterbitkan oleh katadata.co.id (3/5/2020), telah memutuskan bahwa pada sektor pertanian tidak ada istilah lockdown guna memperlancar proses pendistribusian bahan pangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi krisis pangan yang akan menjadi ancaman terbesar bagi Indonesia. 

Pemerintah juga telah memberikan bantuan berupa dana-dana sosial terhadap warga yang terdampak covid-19, serta pengadaan pasar sembako murah guna menekan pengeluaran masyarakat. Tak hanya itu, saat ini pemerintah telah gencar melakukan impor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia, yang pasti tetap memperhatikan protokoler kesehatan yang ada.

Kesimpulannya, hal yang menjadi titik berat bagi ketahanan pangan di Indonesia saat ini adalah proses distribusinya, sehingga ketika distribusi pangan lancar, maka di suatu wilayah tidak akan terjadi krisis pangan dan tingkat konsumsi masyarakat akan stabil. Pemerintah juga harus memastikan persediaan pangan di berbagai wilayah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat selama masa pandemi covid-19 berlangsung. Semoga tulisan ini bermanfaat dan semoga wabah ini segera hilang di muka bumi ini. Selalu jaga kesehatan dan tetap stay at home. Terima kasih...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun