Mohon tunggu...
SISKA ARTATI
SISKA ARTATI Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga, guru privat, dan penyuka buku

Bergabung sejak Oktober 2020. Antologi tahun 2023: 💗Gerimis Cinta Merdeka 💗Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Versi Buku Cetak 💗 Yang Terpilih Antologi tahun 2022: 💗Kisah Inspiratif Melawan Keterbatasan Tanpa Batas. 💗 Buku Biru 💗Pandemi vs Everybody 💗 Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Ebook Karya Antologi 2020-2021: 💗Kutemukan CintaMU 💗 Aku Akademia, Aku Belajar, Aku Cerita 💗150 Kompasianer Menulis Tjiptadinata Effendi 💗 Ruang Bernama Kenangan 💗 Biduk Asa Kayuh Cita 💗 55 Cerita Islami Terbaik Untuk Anak. 💗Syair Syiar Akademia. Penulis bisa ditemui di akun IG: @siskaartati

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Yuk, Mengenal Seluk-beluk Uang!

4 April 2021   10:05 Diperbarui: 4 April 2021   15:48 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semangat pagi, Pembaca Kompasiana!

Hari ini kembali saya berbagi ilmu yang didapatkan melalui pembelajaran daring berkenaan dengan perencaan keuangan. Bersama Bapak Aidil Akbar Madjid - Senior Financial Advisor, Perencana Keuangan AAM & Partners - ada hal yang menarik tentang seluk-beluk uang .

Sebelum kita bicara tentang perencanaan keuangan dan bagaimana mengatur keuangan kita dengan baik dan benar, ada baiknya kita berkenalan terlebih dahulu berkenaan dengan apa yang disebut uang. Hal ini penting sekali, mengingat ada yang belum paham sepenuhnya maksud dan tujuan, serta kenapa orang memiliki uang, bagaimana menggunakannya dan lain sebagainya.

***
Secara definisi, uang terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang tradisional dan uang modern.

Uang tradisional, hanya alat tukar yang disetujui oleh banyak orang. Bisa dalam bentuk apapun. Seperti pada zaman dahulu, ada yang menggunakan tulang-belulang, kepingan kulit pohon, batu yang diberi stempel, kain dan lain sebagainya. Yang penting adalah benda tersebut disetujui sebagai alat tukar untuk digunakan sebagai transaksi barang kebutuhan sehari-hari.

Uang modern, digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi sehari-hari, seperti belanja produk dan kebutuhan harian, atau bayar tagihan listrik, air, biaya pendidikan, juga sebagai alat menabung atau investasi.

Kenapa kita butuh uang?

Zaman dahulu, umpama, si Fulan memiliki sekarung kurma, lalu butuh satu kilo daging kambing untuk bahan makanan. Pada saat bertemu di pasar, si penjual daging bilang bahwa dia punya daging, dan si Fulan berkeinginan bertukar barang dengannya. Laiu, bagaimana cara mengukur sekarung kurma setara dengan sekilo daging?

Berikutnya, jenis kurma juga beragam. Ada yang kering, setengah basah, lunak bagai mentega, ada yang kualitas super.
Nah, hal inilah yang menimbulkan kebingungan bagaimana cara mengukur nilai tukar dari barang-barang tersebut. Itulah sebabnya, muncul suatu kebutuhan untuk suatu benda atau barang yang disetujui sebagai alat tukar, sehingga dapat menyeimbangkan antara penjual yang satu dengan penjual lainnya, atau dengan pembeli. Karena belum tentu si penjual daging membutuhkan kurma, yang nantinya akan digunakan sebagai alat tukar berikutnya untuk barang lainnya yang dibutuhkan.

Pada masa kehidupan Rasulullaah SAW, zaman itu mereka menggunakan dinar, berupa alat tukar dari logam mulia (emas) dengan berat sekitar 4,25gram kadarnya 22 karat. Dinar digunakan sebagai alat tukar yang fungsinya adalah penjembatan antara pedagang satu dengan lainnya, atau orang yang memiliki barang dan menukar barang lain sebagai nilai tukar untuk bertransaksi.

Oleh sebab itulah, kita butuh uang untuk melakukan transaksi dan memenuhi hajat hidup dalam kegiatan jual-beli dan biaya lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun