Mohon tunggu...
Siska
Siska Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Saya adalah seorang karyawan dan mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pengukuran Kerja

26 Juli 2022   00:39 Diperbarui: 26 Juli 2022   00:42 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://smartpresence.id/

Dari 4 hal penerapan standar kerja diatas, saya akan menjelaskannya secara ringkas dibawah ini :

1. Pengalaman masa lalu adalah standar pekerja dapat diperkirakan berdasarkan pengalaman masa lalu, yaitu berapa jam pekerja yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Standar masa lalu mempunyai kelebihan, karena secara relative mudah dan murah didapatkan, media yang digunakan dalam memperoleh data standar masa lalu yaitu dengan kartu absensi karyawan dan catatan produksi.

2. Studi waktu, media yang digunakan yaitu stopwatch dan ada 8 tahapan dari studi waktu yaitu :

  • mendefinisikan tugas
  • memilah tugas
  • menentukan berapa kali tugas diukur
  • mencatat waktu pelaksanaan
  • menghitung waktu siklus rata-rata
  • menghitung waktu normal
  • menjumlah waktu normal untuk suatu pelaksanaan tugas
  • menghitung waktu standar

3. Standar waktu yang telah ditetapkan, ini menggunakan metode MTM (Methods Time Measurement). Penggunaan standar waktu yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai untuk lingkungan laboratorium, pelaksanaan standar dapat dilakukan sebelum tugas dikerjakan.

4. Pengambilan sampel kerja yaitu memperkirakan persentase waktu yang dihabiskan pekerja untuk mengerjakan berbagai tugas, penggunaannya untuk menyelesaikan studi pemborosan waktu, menilai peringkat pekerja, mengukur indeks peringkat kinerja pekerja.

Pada intinya adalah pengukuran kerja itu sangatlah penting didalam me-review kembali untuk kinerja di perusahaan agar tercipta hubungan yang harmonis antar sesama pegawai tenaga kerjanya.

Salam sehat dan semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun