Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketahanan Pangan Tanggungjawab Kemenhan Dilaksanakan Kementan

23 Januari 2022   19:32 Diperbarui: 23 Januari 2022   19:39 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inilah yang harus dipahami oleh seluruh stakeholders utama pemerintah bahwa kemenhan sebagai kementerian yang paling bertanggung jawab untuk memastikan semua bidang kehidupan berjalan sesuai garis-garis yang telah ditetapkan tapi bukan sebagai pelaksana kerja di lapangan.

Kemenhan memang satu-satunya kementerian yang memiliki tanggung jawab terbesar dibanding dengan kementerian lainnya karena tugasnya memastikan pertahanan negara stabil dalam jangka panjang. Dengan efektifnya kinerja dari kementerian lainnya seperti kementerian pendidikan, ekonomi, pertanian, kesehatan, pariwisata dan seterusnya maka menguatkan pertahanan negara dalam menghadapi dinamika yang berkembang. Hal ini sering luput dipahami oleh banyak orang, dalam aturan konstitusi juga telah mengatur bahwa jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan wakil Presiden maka negara diambil alih oleh kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan.

Dapat disimpulkan alangkah luasnya tanggung jawab dari kemenhan bagi berlangsungnya keselamatan dan keutuhan kehidupan nasional. Sinergi inilah yang harus dibangun dan menjadi kekuatan pertahanan negara dalam menghadapi dinamika seterusnya ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun