Mohon tunggu...
Sintia Shafitri
Sintia Shafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonomi syariah

Universitas UIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Prodi Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Pembagian Bansos di Kantor Pos Singkut (37382)

4 September 2020   10:23 Diperbarui: 4 September 2020   10:13 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PPL/MAGANG UIN SULTAN THAHA SYAIFUDDIN JAMBI: SISTEM PEMBAGIAN BANSOS DI KANTOR POS SINGKUT (37382)

(Singkut, 24 Agustus 2020) Sintia Shafitri (501180097) mahasiswi UIN SULTAN THAHA SYAIFUDDIN JAMBI, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Prodi Ekonomi Syariah melaksanakan PPL/Magang. Kegiatan PPL/Magang ini dilaksanakan di Kantor Pos Singkut (37382) Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Pandemi Covid-19 yang sedang menjadi wabah dunia sangat berimbas pada semua kalangan masyarakat, sejak adanya himbauan dari pemerintah untuk tetap berada dirumah atau PSBB(Pembatasan Sosial Skala Besar) guna untuk memutuskan rantai penyebaran virus, banyak masyarat yang tidak bisa bekerja dan tak berpenghasilan.

Kementrian Sosial atau Kemensos RI menyalurkan bantuan sosial tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Bantuan ini bisa diambil dikantor pos terdekat atau diantar ke alamat oleh PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia akan mendistribusikan bantuan sosial sebanyak 1,7 M di Kantor Pos Singkut untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar RP 600 ribu perbulan ditahap 4 dan 5 ini.

Menurut Kepala Kantor Pos Singkut, Mawar, pencairan Bansos tunai dibuka pada pukul 08:00-15:00. Ada 2.852 KK yang mendapatkan bantuan sebanyak Rp 600 ribu per KK pada tahap 4 dan 5 di 2 Kecamatan, 27 kelurahan.

Pengesahan para penerima ini juga dilakukan menurut usulan dari daerah, sehingga benar-benar untuk mereka yang tidak mampu dan membutuhkan. Data dikirim secara simultan dan bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan yang diinstruksikan presiden.

"Hari ini (Senin, 24 Agustus 2020) ada 6 kelurahan untuk pembayaran tunai bantuan sosial yakni di Sungai Benteng, Sungai Gedang, Pasar Singkut, Agro Sari, Perdamaian, dan Sendang Sari, pembayarannya dibagi menjadi dua lokasi, 3 Kelurahan di Kantor Pos dan 3 Kelurahan langsung turun kedasa-desa bersama komunitas dan saat melakukan peninjauan diloket pembayaran menggunakan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker" kata Mawar.

"Cara PT Posindo mempercepat penyaluran pembayaran dengan cara pertama dengan membuka loket tambahan dikantor pos, kedua dengan menambah waktu buka kantor pos hingga pukul 22:00 untuk melakukan pembayaran, ketiga membuka layanan diluar kantor pos seperti dikantor kelurahan dan dibalai desa, dan keempat membuka outlet baru khususnya bagi komunitas tertentu yang membutuhkan bansos tunai tapi dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Sedangkan di Kantor Pos Singkut penyalurannya dengan menggunakan  dua cara yaitu membuka loket tambahan dikantor pos dengan bantuan PHL(pegawai harian lepas) dan membuka layanan diluar kantor pos yaitu di Kantor Kelurahan." imbuhnya.

Mawar menjelaskan bantuan tersebut disalurkan secara bertahap hingga Sabtu. Namun bagi yang belum mengambil bansos tunai bisa diambil pada hari senin tanggal 31 Agustus 2020 agar tidak rancu dengan pembagian yang sudah dilakukan. "Hari ini ada yang belum mengambil bansos tunai mungkin karena ada beberapa faktor, jadi yang belum mengambil bisa dilakukan minggu depan." terangnya.

Sementara itu Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisi Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di Singkut Mawar mengatakan dari 2.852 KK itu berasal dari data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan ada yang mendapatkan dana dari PKH, dan BPMT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun