Mohon tunggu...
Sinly Evan Putra
Sinly Evan Putra Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Seorang penulis, selamat datang di blog https://www.kompasiana.com/sinlyevanputra/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bebaskan Dirimu, Saatnya Beralih ke Listrik Pintar!

21 April 2016   17:45 Diperbarui: 21 April 2016   20:33 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="dokpri"][/caption]

Bercerita tentang listrik, banyak sekali cerita yang tidak terlupakan. Saya beruntung merasakan tiga masa sekaligus dari mencicipi hidup dengan tanpa listrik, listrik pasca bayar sampai dengan listrik pintar. Dari ketiga masa ini, mengajarkan bagaimana kita harus menghargai listrik sampai dengan memanjemen penggunaan listrik sesuai kebutuhan. Bagaimana cerita Saya pada masa-masa itu, berikut ceritanya.

Teplok dan Muka Hitam

Hidup tanpa listrik, Saya alami saat masa akhir tahun 80-an. Karena tidak ada aliran listrik, maka lampu teplok adalah andalan penerangan malam hari. Buat generasi tua, pasti ingat hubungan antara lampu teplok dan muka hitam. Teplok sendiri adalah lampu sumbu berbahan bakar minyak tanah, dan punya tudung lampu atau istilahnya semprong.

Saat malam hari, lampu teplok inilah yang menemani. Memainkan besar kecil nyala api, adalah sebuah hiburan tersendiri. Semakin besar nyala api, maka ruangan semakin terang, tapi sayangnya semakin banyak juga asap hitam pekat yang mengebul.  Terlalu dekat dengan lampu, akan membuat muka dan hidung menjadi hitam  atau kalau kelupaan mematikan, di pagi hari, muka akan menghitam. Jangan heran, karena asapnya, maka atap-atap rumah zaman dulu, pasti hitam-hitam. Bagi anak-anak, belajar dengan lampu teplok butuh perjuangan ekstra untuk melawan redupnya api, mata yang lelah dan mata yang terkantuk-kantuk.

Masa itu, di malam hari tidak banyak aktivitas yang bisa di perbuat. Karena tidak ada listrik, semua menjadi serba terbatas dan gelap gulita. Berpergian di malam hari adalah sesuatu yang dihindari. Satu-satunya hiburan adalah dari radio. Sedangkan hiburan yang paling di tunggu adalah jika ada hajatan atau pesta pernikahan. Masyarakat bisa berkumpul bersama termasuk anak-anak. Lampunya bertambah, tidak hanya lampu teplok tapi ada juga lampu petromak yang nyalanya lebih terang, tetapi perlu keahlian khusus dan waktu yang lumayan lama untuk menghidupkannya. Di masa sekarang, jika ada daerah yang masih seperti ini kondisinya, tentu akan mendapat label “daerah tertinggal”.

Listrik Pasca Bayar dan Problematika yang Membudaya

Lepas dari masa-masa suram tanpa listrik, Saya akhirnya menikmati listrik pasca bayar. Tidak dapat dipungkiri, selama puluhan tahun sampai dengan sekarang, listrik telah menghadirkan kehidupan lebih baik serta menciptakan multiplier effect yang luar biasa, berbagai inovasi lahir untuk kemudahan hidup, roda ekonomi pun mengeliat, malam menjadi bertabur cahaya.

Dengan listrik pasca bayar, Saya punya cerita tersendiri soal tagihan saat masih tinggal mengontrak. Surat pemberitahuan pemutusan sementara pernah saya terima melalui agen PLN. Hal ini terjadi karena kelalaian dalam melakukan pembayaran tagihan tepat waktu. Karena surat pemberitahuan itu, hidup pun menjadi uring-uringan, makan tak kenyang, tidur tak nyenyak, karena menjadi beban pikiran. Akhirnya dengan terpaksa Saya menemui kepala ranting PLN untuk meminta tempo waktu pembayaran.

Problematika yang saya alami mengenai kedisplinan dalam membayar tagihan pasti pernah di alami pula oleh pelangan-pelangan listrik pasca bayar lainnya sampai dengan hari ini.  Seperti contohnya yang diberitakan di koran lokal di mana 32.475 pelangan PLN menunggak atau hampir 50% lebih dari total pelangan, dengan rata-rata pelangan menunggak lebih dari tiga bulan.

[caption caption="dokpri"]

[/caption]

Berita koran lokal 20 April 2016, 32.475 Pelangan PLN Menunggak dengan jumlah tunggakan mencapai Rp. 2.436.710.497.

Selain problematika menunggak massal yang telah membudaya, problema lain yang menghingapi listrik pasca bayar adalah tentang hasil catat meter. Walau Saya sendiri tidak sempat mengalami, tetapi banyak pelangan PLN lain yang memprotes hal ini. Ketidakpuasan pelangan dikeluhkan apabila terjadi  pembengkakan pada tagihan. Karena perhitungan catat meter masih di lakukan secara manual, tentu saja ada faktor human error yang menyebabkan kondisi lebih catat, kurang catat, salah catat atau kelalaian dalam mencatat. Walau semua problematika itu dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Tetapi tentu saja ini menjadi problematika yang akan terus terjadi berulang-ulang, sehingga di sini di butuhkan inovasi untuk memutus mata rantai problematika yang membudaya.

Solusi Pintar dengan Listrik Pintar !

Sekarang Saya tinggal di perumahan di mana developer telah menyediakan listrik pintar atau listrik prabayar.  Awalnya masih kaku dalam penggunaan dan masih terperangkap dengan pemikiran negatif “bagaimana jika pulsa listriknya mati di tengah malam?”. Tetapi seiring waktu menggunakan listrik pintar ini, ternyata sangat mudah karena hanya isi ulang token listrik dan tidak perlu khawatir mati listrik karena listrik pintar ini mempunyai alarm otomatis yang berbunyi (bip..bip) jika daya listrik mau habis.

[caption caption="(dokpri)"]

[/caption]

Listrik Pintar memang Jempol

Saya merasakan langsung Listrik Pintar PLN merupakan inovasi cerdas dalam memutus mata rantai problematika kelistrikan kita yang telah membudaya. Jika tidak disiplin meng-isi ulang token listrik, konsekuensinya bagi pelangan jelas berupa pemadaman listrik otomatis. Selain itu keakuratan pencatatan meter terjamin karena tercatat secara digital dan dapat terus di pantau.

Dengan listrik pintar, manajemen penggunaan listrik bisa di rencanakan dengan matang. Saya menggunakan listrik sesuai kebutuhan, peralatan elektronik dan lampu-lampu dimatikan saat sedang tidak digunakan. Dengan cara ini pengeluaran menjadi lebih ekonomis karena pemakaian listrik terkontrol. Selain itu listrik pintar ini benar-benar memanjakan pelanggan karena pelangan mendapat empat kebebasan yaitu :

Bebas Biaya Beban

Dengan listrik prabayar, pelangan terbebas dari biaya beban langganan bulanan / pemakaian minimum. Dengan cara ini walau rumah dalam keadaan kosong selama sebulan penuh, jika tidak ada listrik yang terpakai, maka tidak ada pengurangan Kwh listrik.

Bebas Biaya Keterlambatan

Jika menggunakan listrik pasca bayar, pelangan akan dikenakan biaya keterlambatan / denda apabila membayar tagihan di luar jadwal pembayaran.Tetapi dengan listrik pintar PLN, tidak ada biaya keterlambatan, karena listrik di beli dulu baru di pakai.

Bebas Sanksi Pemutusan

Bagi pelangan pasca bayar yang menunggak, pasti selalu di bayang-bayangi oleh kedatangan petugas PLN yang membawa surat pemberitahuan sanksi pemutusan. Karena apabila tagihan listrik tidak di lunasi selama 1-2 bulan, maka Kwh meteran akan di cabut sementara, sedangkan apabila telah 3 bulan lebih, Kwh meter akan di bongkar. Untuk pelangan listrik prabayar, akan terbebas dari sanksi pemutusan

Bebsa Token Kadaluarsa

Untuk mengisi stroom listrik, dapat dengan membeli isi ulang listrik /token/voucher listrik dari mulai Rp. 20.000. Token dapat dibeli langsung pada agen-agen, lewat toko atau lewat atm. Tidak ada batas waktu berakhir atau token kadaluarsa pada token listrik.

Jadi tunggu apalagi, bebaskan dirimu dan segera beralih ke Listrik Pintar ?

[caption caption="(dokpri)"]

[/caption]

Sosialisasi Listrik Pintar oleh PLN pada Koran Lokal, segera beralih ke Listrik Prabayar !

 

Jangan Lupakan yang Ini

Untuk anda yang ingin bermigrasi dari pelangan listrik pasca bayar ke listrik pintar sangat mudah. Dapat dengan menghubungi Call Center 123 atau melalui www.pln.co.id atau dapat langsung ke kantor PLN terdekat dengan memberikan data nama pemohon, lokasi penyambungan dan contact person yang dapat dihubungi. Setelah itu Pelanggan melakukan pembayaran dan Petugas PLN akan memasang meter listrik prabayar di tempat pelanggan.

Selain itu ada dua hal yang pelangan prabayar jangan lupakan :

Pertama; Merusak Segel dan Meter Didenda.

Jangan sekali-kali mengotak-atik segel dan meter karena akan di denda. Banyak kasus yang di alami oleh pelanggan yang di duga merusak segel dan meter yang berujung denda yang lumayan besar dan bahkan terancam pidana karena di duga akan melakukan pencurian listrik. Untuk itu jika pelangan mengalami masalah dengan listrik, sebaiknya jangan "sok tahu", adukan masalah dengan menghubungi PLN terdekat. Berdasarkan pengalaman pribadi Saya, petugas PLN akan datang ke rumah dengan menggunakan mobil operasionalnya yang khas bertuliskan "PLN Bersih, No Suap" dan melakukan perbaikan dengan tepat.

[caption caption="(dokpri)"]

[/caption]

Peringatan dari PLN untuk Pelangan Jangan Merusak Segel dan Meter

Kedua; Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)

Ini adalah salah satu inovasi layanan berbasis mutu dari PLN. PLN tentu mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan indikatorTMP. Berdasarkan informasi yang viral, pada slip pembelian voucher listrik prabayar terdapat Token TMP yaitu token untuk tambahan Kwh sebagai kompensasi dari PLN karena tidak tercapainya Tngkat Mutu Pelayanan. Token ini bisa di input pada Kwh meter pelangan, untuk mendapat tambahan bonus stroom listrik.

[caption caption="Token TMP viral di internet, (Eko Marhaendy)"]

[/caption]

Token TMP, kompenasi dari PLN berupa Tambahan Daya Kwh

 

Dengan berbagai keuntungan menggunakan listrik Pintar, Saya mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama menjadi pelopor dan pengerak agar banyak pelangan yang beralih ke listrik prabayar.

Dengan momentum tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional, saatnya juga pelangan PLN menjadi pelanggan cerdas, yaitu pelanggan yang tahu hak dan kewajibannya sebagai pelanggan PLN, memakai listrik sesuai kebutuhan, bukan keinginan, dan memahami standar mutu.

Ayo beralih ke Listrik Pintar PLN.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun