Mohon tunggu...
Ir. Sukmadji Indro Tjahyono
Ir. Sukmadji Indro Tjahyono Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Sosial, Politik, dan Militer

Eksponen Gerakan Mahasiswa Angkatan 1977-1978 dan Pengarah Jaringan Aktivis Lintas Angkatan (JALA). Menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan menjadi Presidium Pejabat Ketua Dewan Mahasiswa ITB pada 1977. Selama berkuliah, aktif dalam gerakan mahasiswa serta ditahan dan diadili pada 1978. Dalam pengadilan, ia menuliskan pleidoi legendarisnya, berjudul Indonesia di Bawah Sepatu Lars. Pernah menjabat Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang IPTEK dan Lingkungan Hidup (2000). Sampai saat ini, Indro aktif dalam organisasi lingkungan hidup (SKEPHI) yang peduli dengan kelestarian hutan dan sumber daya air. Di samping itu, berminat dengan isu Hak Asasi Manusia, sosial, politik, dan militer.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dibutuhkan People Power untuk Memakzulkan Presiden

14 April 2024   10:30 Diperbarui: 14 April 2024   10:31 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Massa aksi menuntut agar Presiden Jokowi ditumbangkan dan diadili di depan kantor KPU, Jakarta Pusat, (18/3/2024). (Kompas.com/XENA OLIVIA)

Presiden Cafe Filho yang menjadi presiden pengganti sementara juga dimakzulkan (1955) karena ingin mengembalikan kekuasaan kepada Carlos Luz. Pada tahun yang sama, baik Carlos Luz maupun Cafe Filho dimakzulkan oleh Senat Federal. Hal semacam itu  juga dilakukan oleh Sukarno (1967) yang akhirnya dimakzulkan karena dituduh mendalangi kudeta Gerakan 30 September terhadap dirinya sendiri.

Pengkhianatan Kekuasaan dan Nepotisme

Pemakzulan bisa dilakukan karena presiden melakukan pengkhianatan (dua persen). Presiden Ceko, Vaclav Klaus dituduh melakukan pengkhianatan, tetapi tuduhan ini dibatalkan MK karena jabatannya telah berakhir. Selain itu, Presiden Ukraina, Viktor Yanukovych juga telah dituduh melakukan pengkhianatan (2014) dan lari meninggalkan negaranya.

Nepotisme juga bisa dijadikan alasan untuk memakzulkan seorang presiden (satu persen). Itulah yang dialami oleh Presiden Paraguay, Fernando Lugo (2012) saat menunjuk kerabatnya untuk duduk dalam jabatan resmi kenegaraan. Selain itu, Lugo juga sering memberi ancaman dan melakukan pengambilan tanah secara ilegal.

Nepotisme adalah tindakan pemberian keuntungan, hak istimewa, atau kedudukan kepada kerabat atau kawan dalam suatu pekerjaan atau bidang. Nepotisme telah dikecam sebagai kejahatan sejak sejarah kuno oleh beberapa filsuf, antara lain Aristoteles, Valluvar, dan Konfusius. Nepotisme di Indonesia dilarang oleh Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tidak Kurang Alasan untuk Memakzulkan Presiden

Selain alasan-alasan tersebut, ada serangkaian alasan lain (51,5 persen) untuk memakzulkan seorang presiden. Hal itu antara lain sikap anti revolusioner (Presiden Iran, Abolhassan Banisadr tahun 1981); penggelapan (Presiden Venezuela, Carlos Andres Perez tahun 1993); sumpah palsu (Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton tahun 1998); korupsi (Presiden Filipina, Joseph Estrada tahun 2000); pembunuhan, penyiksaan, dan penculikan (Presiden Peru, Alberto Fujimori tahun 2000); mencoba membubarkan parlemen (Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid tahun 2001); membocorkan informasi rahasia (Presiden Lituania, Rolandas Paksas tahun 2004); menghasut pemberontakan (Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tahun 2021), berpihak dalam pemilu (Presiden Albania, Ilir Meta tahun 2021).

Dari berbagai alasan pemakzulan di atas, alasan pemakzulan Presiden Joko Widodo bisa diusulkan dengan tuduhan (a) ketidakmampuan moral terkait pelanggaran etik, (b) melanggar konstitusi dan undang-undang berdasarkan pernyataannya bahwa presiden bisa cawe-cawe, (c) penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) karena kebijakan Bansos dan menaikkan gaji ASN untuk pemenangan kontestan tertentu dalam Pemilu, (d) nepotisme karena mencalonkan anaknya sebagai calon wakil presiden, dan (e) berpihak dalam pemilu.

Deklarasi Kampus Menggugat Awal Kebangkitan People Power?

Alasan-alasan pemakzulan presiden tersebut sejalan dengan isu etika dan moral, korupsi, kolusi, nepotisme, tidak menoleransi pelanggaran hukum, serta perlunya menjunjung tinggi amanah konstitusi yang tertuang dalam Deklarasi Kampus Menggugat yang dibacakan di Balairung Kampus UGM (CNN Indonesia 13/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar UGM, Wahyudi Kumorotomo menyatakan, "Pelanggaran etika bernegara oleh para elit mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara serta menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum". Guru Besar UGM lainnya, Prof. Budi Setiadi Daryono berujar, "Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi". Kampus dan organisasi kemahasiswaan juga melakukan konsolidasi saat Rezim Militer Marcos berkuasa, seperti yang dilakukan sekretaris jenderal organisasi mahasiswa di Filipina, Leandro Alejandro yang akhirnya ditembak militer pada 1987.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun