Mohon tunggu...
Simon Patar Rizki Manalu
Simon Patar Rizki Manalu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mencerahkan - Positif Thinking -Kesetiakawanan Dalam Perjuangan -Love Prabowo Subianto dan Jokowi -Love Sepakbola #PrabowoJokowi -Love Indonesia -Silahkan Baca dan Baca berulangkali -Semoga Tulisan Ini Dijadikan REFERENSI untuk Penelitian.Amin. - Dihina tidak mengurangi umur, dipuji tidak menambah umur.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bedah Anggaran Dasar Partai Demokrat yang Diakui Kemenkumham pada Saat Kongres V Partai Demokrat

14 Maret 2021   07:12 Diperbarui: 22 Maret 2021   07:09 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

AD/ART Partai Demokrat Yang Digunakan Pada Saat Kongres V Partai Demokrat

AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat adalah AD/ART yang berlaku pada periode 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham (Latuconsina,2021).

Wewenang Majelis Tinggi Partai Demokrat

Pasal 20  ayat 4 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa Majelis Tinggi Partai berwenang mengambil keputusan strategis tentang:

1. Capres dan Cawapres

2. Calon Pimpinan DPR RI dan Calon Pimpinan MPR RI

3. Caleg Pusat

4. Cagub dan cawagub.

Ketum Dipilih Melalui Kongres Beserta Tugas Ketum

Pasal 25 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Demokrat 2015 menyatakan bahwa Ketum DPP Demokrat dipilih melalui kongres. Dan Ketum DPP Demokrat bertugas melaksanakan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan kepartaian, baik ke dalam maupun ke luar.

Kongres dan Kongres Luar Biasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun