5. Faktor Penarik
Faktor penarik meliputi bahasa, birokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan. Bahasa Indonesia telah ditetapkan menjadi bahasa nasional dan kesatuan nasional sehingga harus di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Namun, kebanyakan suku-suku yang ada di Indonesia masih tetap menggunakan bahasa dari daerahnya masing-masing.
6. Faktor Reaktif
Faktor reaktif meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan. Seperti yang sudah diketahui bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah beratus-ratus tahun oleh bangsa asing. Hal ini mengingatkan kita agar menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis Rosmawati dan Hasanal Mulkan, adapun bentuk dari identitas nasional bangsa Indonesia yakni:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Sesuai dengan pasal 36 UUD 1945 berbunyi 'Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia'. Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional atau bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Bahasa Indonesia diawali sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Indonesia merupakan usulan dari Muhammad Yamin.
2. Bendera Negara Indonesia, yakni Sang Merah Putih.
Sesuai dengan pasal 35 UUD 1945 berbunyi 'Bendera Negara Indonesia ialah Sang merah Putih'. Merah memiliki arti berani dan putih memiliki arti suci. Bendera merah putih bukan sembarang bendera, karena memiliki ukuran khusus, Ukuran bendera merah putih diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.
3. Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
Sesuai dengan pasal 36B UUD 1945 berbunyi 'Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya'. Lagu Indonesia Raya dipilih menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, dan diperkenalkan pertama kali pada sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 di Batavia.