Mohon tunggu...
Silvia Gunawan
Silvia Gunawan Mohon Tunggu... -

doing what you like is FREEDOM, liking what you do is HAPPINESS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Plat B Dilarang Masuk Bogor dan Dianjurkan Naik Kendaraan Umum, Padahal Naik Kendaraan Umum Saja (Belum) Aman

13 Oktober 2014   06:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:15 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya tingkat kejahatan yang terjadi di angkutan umum akhir-akhir ini membuat tingkat keamanan angkutan umum di Ibu Kota saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana tidak, pelaku kejahatan di angkutan umum tidak lagi hanya mengambil materi tapi juga tak ragu-ragu melakukan tindakan amoral hingga merenggut nyawa.

Petugas polisi memberikan tips aman kepada penumpang (khususnya wanita) agar terhindar dari kejahatan di angkutan umum. Berikut resepnya:

- Hindari memakai dan memperlihatkan barang berharga di depan umum (perhiasan, HP dan lain-lain)

- pakailah baju yang sopan dan tertutup

- Selektif dalam memilih angkot (pilih angkot dengan kaca bening, sopir berseragam, ada ID Card dan lampu penerangan di dalam)

- pastikan anda mengetahui no. trayek dan tujuannya

- Hindari tidur di dalam angkot, hindari menerima makanan/minuman dari orang lain yang baru anda kenal dan tetap waspada terhadap penumpang lain (bila ada tanda-tanda mencurigakan, lebih baik anda segera turun di tempat yang aman)

- Selalu ingat, bila perlu disimpan dalam kotak HP/dicatat nomor-nomor penting yang bisa dihubungi pada saat darurat.

- Lebih baik ada seorang teman yang mendampingi anda saat naik angkutan kota (khususnya pada malam hari).

Jika penumpang mendapati kejadian/tindakan kejahatan (melanggar hukum/melakukan tindak pidana), kami berharap dapat segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor (021) 5276001 dan SMS: 1717.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun