Mohon tunggu...
Silvia Gunawan
Silvia Gunawan Mohon Tunggu... -

doing what you like is FREEDOM, liking what you do is HAPPINESS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Plat B Dilarang Masuk Bogor dan Dianjurkan Naik Kendaraan Umum, Padahal Naik Kendaraan Umum Saja (Belum) Aman

13 Oktober 2014   06:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:15 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa waktu yang lalu, sempat terdengar berita di TV ataupun media sosial tentang kebijakan pemerintah kota bogor menangani macetnya kota bogor di akhir pekan. Saya sangat setuju bahwa macetnya kota bogor harus segera ditangani, tapi menurut saya kebijakan pemerintah kota Bogor dalam menanganinya itu belum efektif. Wisatawan yang datang ke kota bogor, umumnya PLAT B atau warga jakarta dan sekitarnya harus memberhentikan kendaraan pribadi mereka di terminal Bogor. Jadi intinya, bagi mereka yang ingin berwisata di bogor tetap diperbolehkan. Tapi kendaraan pribadi mereka harus diparkir di terminal yang sudah ditentukan oleh pemerintah bogor, dan selanjutnya mereka harus naik kendaraan umum untuk mengunjungi obyek wisata di bogor. Kebijakan ini bagus diterapkan JIKA kendaraan umum nya sudah nyaman dan aman. Kita tahu bahwa bogor terkenal dengan kota angkot, karena angkot hijau nya yang berjumlah sangat banyak di jalanan kota bogor ini belum nyaman dan aman. Jujur, saya belum pernah naik angkot di Bogor. Tapi saya bisa mengatakan kalau angkot belum nyaman dan aman karena atas pengalaman saya di Jakarta yang setiap hari saya harus naik angkot jika ingin pergi kemanapun.

Saya bertempat tinggal di jakarta, dan mendengar kebijakan ini sangat tidak setuju. Alasan saya, karena kendaraan umumnya saja belum nyaman dan aman. Tapi kita dipaksa harus naik kendaraan umum yang belum nyaman dan aman.Lalu, kebijakan ini pasti akan mengurangi jumlah pengunjung khususnya dari jakarta yang ingin berlibur di bogor. Hal ini berdampak kepada tempat wisata dan kuliner di Bogor, otomatis pendapatan mereka akan mengalami penurunan atas kebijakan ini. Sebagian besar pelanggan mereka pasti warga jakarta. Sedangkan akses warga jakarta ke Bogor saja dipersulit bagaimana mereka mau untung? Menurut saya, walikota Bogor yakni Bima Arya harus mencari solusi lain. Jika kebijakan ini mau dipertahakan juga tidak masalah, asalkan transportasi umum nya harus terlebih dahulu dibehani.

Saya melampirkan salah satu berita dari kompas.com mengenai kebijakan pemerintah bogor, untuk memperjelas opini saya.

Jika Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor

Kamis, 18 September 2014 | 14:47 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Wacana larangan kendaraan bermotor berpelat B masuk ke Kota Bogor saat akhir pekan mendapat tanggapan sekaligus kecaman yang amat meriah di media jejaring sosial Twitter dan Facebook, Rabu (17/9).


Gara-gara wacana itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi untuk ibadah haji, jadi agak kewalahan mengklarifikasi lewat kicauan di akun Twitter. ”Bukan Plat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu Kota,” katanya dalam @BimaAryaS.

Masih gara-gara wacana itu, diskusi komunitas di dunia maya pun menjadi liar. Wacana larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor dinilai sebagai blunder Pemerintah Kota Bogor jika diwujudkan.

Tanggapan masyarakat di dunia maya dan yang ditemui pada Rabu pun beragam, bernas, lantang, bahkan menggelitik. Misalnya, yang mendukung mengatakan, larangan itu untuk memberi pelajaran pelancong yang doyan memakai mobil pelat B. Padahal, mungkin hampir separuh dari 350.000 kendaraan yang tercatat di Kota Bogor adalah pelat B. Yang menolak, misalnya, bilang, mobil pelat B dilarang masuk Kota Bogor perlu dibalas dengan larangan air Ciliwung masuk Jakarta. Nah, lho.

Sebenarnya, wacana itu terkait pemikiran Bima yang melihat betapa macetnya Kota Bogor saat akhir pekan dan libur hari raya. Tebersit pemikiran bagaimana jika wisatawan tidak perlu membawa kendaraan pribadi, tetapi tetap bisa masuk Kota Bogor. Nah, kendaraan itu cukup diparkir dengan biaya amat tinggi di pinggir ”Kota Hujan” di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk masuk Kota Bogor, wisatawan dapat memakai angkutan umum.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, ide itu bisa diwujudkan jika ketersediaan angkutan umum sudah mantap.

Memang, saat libur, kendaraan yang lalu lalang dan dinilai bikin macet Kota Bogor sebagian besar berpelat B. Padahal, harus diteliti lebih jauh apakah itu kendaraan milik warga Bogor atau bukan.

Separuh dari populasi Kota Bogor yang 1 juta jiwa adalah komuter atau bekerja di Jadetabek, tetapi tinggal di Bogor. Sudah jadi kelaziman bahwa mobil orang Bogor tidak sekadar berpelat F, tetapi juga berpelat B (Jakarta).

Nah, melarang masuknya mobil pelat B ke Kota Bogor sama saja dengan melarang wisatawan datang. Saat libur, Kota Bogor didatangi sekitar 100.000 wisatawan. Lebih dari 50.000 orang datang naik angkutan umum (kereta rel listrik, bus, taksi, atau minibus). Jumlah yang hampir sama, wisatawan menggunakan kendaraan pribadi.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan, pembelokan wacana seperti larangan mobil pelat B masuk Kota Bogor, jika dilihat dari sisi positif adalah membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa kemacetan di Jabodetabek sudah amat parah.

Untuk mengatasinya, pemerintah harus segera menggenjot pengadaan angkutan umum. Program yang ada harus segera diwujudkan. Misalnya, penataan kembali trayek, perubahan status kepemilikan kendaraan umum, sertifikasi sopir angkutan kota, penambahan bus, dan pembatasan kendaraan melewati jalan tertentu. ”Kan, katanya, kemacetan itu berawal dari kemudahan manusia berkendara. Dengan demikian, kemudahan harus dicegah. Bagaimana jika di seluruh wilayah Kota Bogor tidak ada lahan parkir kendaraan pribadi,” katanya.
Ketiadaan lahan parkir akan memaksa orang untuk memakai angkutan umum. Nah, saat itulah, angkutan umum yang dioperasikan harus nyaman, aman, mudah, murah, rutin, tepat waktu, dan andal. (Ambrosius Harto)

Berkaitan dengan kebijakan pemerintah bogor ini, saya ingin sharing tentang pengalaman saya yang setiap harinya selain naik angkot, saya pun juga naik bus transjakarta untuk berpergian. Pada tanggal 28 September 2014 tepatnya jam 17.30 WIB, saya dari arah blok M ingin pulang ke rumah saya di daerah kelapa gading.Untuk itu, saya harus naik transjakarta jurusan pulogadung.Untuk bisa naik jurusan pulogadung, saya yang dari arah blok M turun di halte Monas untuk transit dan berganti bus arah pulogadung. Pada hari itu, seperti biasa antrian bus sangat panjang dan padat. Setelah menunggu kurang lebih 40 menit, akhirnya saya dapat juga bus arah pulogadung. Karena bus tak kunjung lewat, para penumpang lain di belakang saya saling berdorongan memaksa masuk bus. Padahal, petugas on board nya sudah berteriak bahwa bus sudah penuh dan diharapkan penumpang menunggu bus yang lainnya lewat. Tapi yang namanya orang jakarta tidak ada yang mau sabar,akhirnya semua penumpang memaksa masuk bus dan alhasil keadaan di dalam bus sangat padat dan sempit. Saya sendiri sampai tidak bisa bergerak di dalam bus, karena keadaan yang sangat berdesakan. Hari itu merupakan hari yang sangat mengejutkan, saya kebetulan pulang bersama kedua teman saya. Karena keadaan bus yang sangat padat, saya dan kedua teman saya memutuskan untuk berhenti di halte balai kota(halte setelah halte monas) untuk berganti bus menuju pulogadung. Dan sangat mengejutkan ! HP salah satu teman saya kecopetan di dalam bus yang padat tadi. Akhirnya teman saya itu menangis. karena melihat teman saya menangis, petugas busway di halte balai kota mendatangi kami bertiga dan menanyakan apa yang terjadi. Pada kondisi ini, saya sangat salut dengan respon petugas. Petugas itu langsung menelepon petugas di halte gambir (pemberhentian halte berikutnya setelah halte balai kota), untuk memberhentikan bus dimana teman saya itu kecopetan. Dan tidak berhenti sampai itu, petugas busway yang membawa motor langsung membonceng teman saya itu menuju halte gambir untuk mencari keberadaan HP nya. Saya dan teman saya yang satu lagi, menunggu di halte balai kota. Sekitar 20 menit setelahnya, teman saya yang kecopetan itu tiba yang mengatakan bahwa copet nya sudah kabur. Mungkin pencopet nya sudah turun di halte gambir tadi sebelum diperingati oleh petugas kalau ada penumpang yang kecopetan sehingga petugas on board tidak sempat menahan penumpang untuk tidak turun.

Dalam pengalaman saya ini, berkaitan dengan kebijakan pemerintah kota bogor adalah kendaraan umum di Indonesia ini belum AMAN dan NYAMAN. Bagi pembaca yang tinggal di jakarta pasti tahu apa ketidak-nyaman-an naik transjakarta. Pertama, bus nya LAMA SEKALI lewatnya pada jam-jam tertentu, kalaupun lewat sudah penuh akibat penumpukan penumpang di halte sebelumnya.Kedua, banyak bus yang seharusnya sudah tidak layak oprasi.mulai dari pegangan sudah mulai copot, AC yang tidak dingin.Ketiga, bus nya masih sering mogok. Saya sudah pernah merasakan naik busway mogok dan sangat menghambat perjalanan.Keempat, jalur busway yang belum steril.masih banyak kendaraan lain masuk jalur busway.Kelima, naik busway BELUM AMAN.terbukti dari banyak yang kehilangan dompet, handphone dan salah satunya adalah teman saya sendiri. Saya mengharapkan pemerintah, tidak hanya pemerintah bogor tapi seluruh kepala daerah di Indonesia untuk benar-benar melakukan persiapan yang matang sebelum menerapkan atau menerbitkan sebuah kebijakan.Pesan saya terakhir, berhati-hatilah naik kendaraan umum karena sesuai judul opini saya, naik kendaraan umum (BELUM) aman. Kenapa belum? Karena suatu saat nanti saya percaya kalau naik kendaraan umum akan aman J

Oh ya, ada tips naik kendaraan umum yang aman yang saya kutip dari http://www.tmcmetro.com/news/2011/12/tips-aman-naik-angkot-bagi-wanita

Maraknya tingkat kejahatan yang terjadi di angkutan umum akhir-akhir ini membuat tingkat keamanan angkutan umum di Ibu Kota saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana tidak, pelaku kejahatan di angkutan umum tidak lagi hanya mengambil materi tapi juga tak ragu-ragu melakukan tindakan amoral hingga merenggut nyawa.

Petugas polisi memberikan tips aman kepada penumpang (khususnya wanita) agar terhindar dari kejahatan di angkutan umum. Berikut resepnya:

- Hindari memakai dan memperlihatkan barang berharga di depan umum (perhiasan, HP dan lain-lain)

- pakailah baju yang sopan dan tertutup

- Selektif dalam memilih angkot (pilih angkot dengan kaca bening, sopir berseragam, ada ID Card dan lampu penerangan di dalam)

- pastikan anda mengetahui no. trayek dan tujuannya

- Hindari tidur di dalam angkot, hindari menerima makanan/minuman dari orang lain yang baru anda kenal dan tetap waspada terhadap penumpang lain (bila ada tanda-tanda mencurigakan, lebih baik anda segera turun di tempat yang aman)

- Selalu ingat, bila perlu disimpan dalam kotak HP/dicatat nomor-nomor penting yang bisa dihubungi pada saat darurat.

- Lebih baik ada seorang teman yang mendampingi anda saat naik angkutan kota (khususnya pada malam hari).

Jika penumpang mendapati kejadian/tindakan kejahatan (melanggar hukum/melakukan tindak pidana), kami berharap dapat segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi TMC Polda Metro Jaya di nomor (021) 5276001 dan SMS: 1717.

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun