Infrastruktur yang Tidak Netral
Cables, server farms, platform, dan AI, semuanya dibangun dalam kerangka ideologi dan kekuasaan tertentu. Ketika infrastruktur digital global didominasi oleh aktor-aktor dari negara-negara maju, maka yang terjadi bukan hanya dominasi teknologi, tapi juga nilai dan kontrol.
Dengan kata lain, kolonialisme data bukan sekadar pengumpulan informasi, melainkan penetrasi ideologis dan ekonomi secara struktural.
Baca juga: Dampak Hukum EU AI Act Bagi Indonesia
Dari Konsumen ke Warga Data
Bagaimana cara kita melawan? Bukan dengan kembali ke masa lalu, tapi dengan menjadi warga data yang sadar. Ini mencakup:
- Transparansi: menuntut korporasi agar membuka cara mereka memproses dan menggunakan data kita.
- Kedaulatan Data: memperjuangkan agar data warga negara dikelola oleh negara atau lembaga independen, bukan entitas asing.
- Literasi Digital Kritis: mengubah cara kita memahami hubungan antara teknologi dan kekuasaan.
Data adalah tambang emas abad ke-21. Jika kita tidak berhati-hati, kita akan menjadi penduduk di tanah yang tidak lagi kita miliki.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI