Kehancuran masa depan; membuat produktivitas menurun dan mengabaikan hal lain yang lebih bermanfaat.
Dampak Sosial
Pada tahun 2017, Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, pernah mengungkapkan data bahwa 41% kejahatan seksual adalah akibat dari paparan pornografi. [10]
Imajinasi yang terbangun ketika membaca novel-novel porno, berpotensi menginspirasi pembacanya untuk membuat berbagai jenis kejahatan seksual, seperti:
Pemerkosaan
Pelecehan seksual
Perdagangan orang
Intimidasi seksual
Eksploitasi seksual
dsb.
Pada gilirannya, maraknya kasus semacam ini berimplikasi terhadap tingkat keharmonisan sosial di masyarakat. Antara satu individu dengan lainnya bisa saling menaruh rasa waspada dan curiga lebih tinggi, masyarakat merasa tidak aman, orang-orang berotak jahat 'bergentayangan', dan banyak lagi.