Pentingnya peran guru membuat Presiden Barrack Obama pernah mengatakan bahwa America’s future depends on its teachers dan begitu juga dengan masa depan Indonesia. Apa yang terjadi di tanah air hari ini, tidak lepas pula dari apa yang diajarkan oleh guru di kelas, bukan hanya pengetahuan, tetapi juga sikap dan pandangan hidup.
Jam Mengajar 24 Jam
Bagi para guru, makna mengajar bukan hanya di kelas. Jika ada guru yang tidak sedang mengajar, bukan berarti guru tersebut “menganggur”. Pada saat-saat tidak mengajar, para guru sibuk melakukan tugas yang lain. Bahkan, para guru harus terus belajar, seperti yang tertuang dalam Kode Etik Guru Indonesia bahwa guru melanjutkan studinya dengan membaca buku, loka karya, seminar, dsb.
Saat ini Undang-Undang No.14/2005 Pasal 35 menetapkan 24 jam tatap muka minimal dan 40 jam tatap muka maksimal dalam satu minggu. Beberapa waktu yang lalu ada wacana penambahan minimal 27,5 jam tatap muka. Namun, ukuran beban yang didasarkan jam mengajar tersebut terasa kurang menyentuh esensi kerja seorang guru.
Alangkah baiknya jika beban guru bukan berupa jam mengajar. Misalnya, berupa unit. Tatap muka adalah unit tersendiri yang terpisah dengan merencanakan dan menilai. Mendampingi siswa adalah unit tersendiri, sehingga jika ditotal, akan didapatkan gambaran yang lebih menyeluruh tentang beban kerja guru.
Wacana penambahan jam mengajar terasa kurang sesuai bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Bahkan, korelasi antara meningkatnya jumlah jam mengajar dengan meningkatnya kualitas pengajaran itu sendiri, adalah sebuah pertanyaan besar. Logikanya, semakin sedikit jam mengajar dan siswa yang diajar, semakin tinggi kualitas pendidikannya. (Sigit Setyawan, S.S., M.Pd Guru Bahasa Indonesia, SMAK IPEKA Jakarta).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI