Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ide Praktik Baik Merdeka Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

24 Mei 2023   11:31 Diperbarui: 24 Mei 2023   12:01 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Praktik baik semarak merdeka belajar bagi  Anak berkebutuhan Khusus : Dokumen Foto Via Freepik.com

Menjadi orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) tidaklah semudah yang dibayangkan, karena banyak faktor yang memengaruhinya. Hal ini karena mendidik anak berkebutuhan khusus haruslah dengan kesabaran yang ekstra. Namun yang jelas, orangtua adalah pemegang kedaulatan tertinggi dan sebagai circle pertama atas upaya-upaya praktik baik pendidikan merdeka belajar yang dilakukan bagi anak berkebutuhan khusus.

Persoalannya adalah, dalam upaya memberikan perhatian dan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus, justru pada circle pertama inilah mereka sebagai orangtua maupun lingkup keluarga yang seharusnya memberikan pengayoman kepada anak-anak mereka yang berkebutuhan khusus ini, malah terjadi intimidasi dan tindakan kekerasan kepada sebagian anak-anak berkebutuhan khusus.

Mereka orangtua dan lingkungan keluarga justru tidak jarang yang memberikan dampak kelam bagi anak berkebutuhan khusus yaitu mengalami perundungan (bullying) terkait keberadaan anak-anak mereka. Hal ini terjadi pada umumnya akibat adanya rasa malu kepada lingkungan karena memiliki anak berkebutuhan khusus.

Padahal, payung hukum bagi mereka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) itu sudah ada, yaitu UU No.8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Namun sayangnya pada praktiknya masih belum sesuai harapan masih terjadi intimidasi dan tindakan kekerasan kepada sebagian anak-anak berkebutuhan khusus.

Tentunya dalam hal ini, bukanlah bermaksud menyalahkan dan menyerang pihak orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, hanya saja pendidikan anak berkebutuhan khusus bukan melulu tanggung jawab pendidik di sekolah, ini harus dilihat berimbang dari dua sisi, karena banyak sekali yang harus diberikan orangtua bagi anak-anaknya, sehingga kolaborasi antara orangtua dan tenaga pendidik menjadi mutlak ketika bicara masa depan anak berkebutuhan khusus ini.

Oleh karena itu juga, kita sebagai masyarakat, harus mengawal implementasi UU tersebut, kita sebagai masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga, melindungi anak-anak berkebutuhan khusus dari tindakan-tindakan yang membahayakan mereka. Harapannya, kita sebagai masyarakat bisa memosisikan diri untuk menjadi support system bagi mereka para orangtua anak dengan kebutuhan khusus dan khususnya bagi anak-anaknya, sehingga hal ini bisa memberikan kontribusi baik dan bermanfaat bagi anak dengan kebutuhan khusus di tengah masyarakat kita.

Karena memang tidak dimungkiri, faktor orangtua yang lemah secara ekonomi, daya dukung latar belakang pendidikan, serta daya dukung lingkungan menjadi faktor pembentuk terjadinya kondisi-kondisi yang tidak mendukung daya didik pada anak berkebutuhan khusus tersebut, dan tentunya kondisi-kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Realita daya dukung lingkungan masyarakat pun pada praktiknya masih terjadi tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas seperti anak berkebutuhan khusus ini, masih banyak masyarakat yang belum bisa menerima keberadaan mereka dengan tulus, Sebagian masyarakat masih belum bisa menyadari sepenuhnya bahwa anak berkebutuhan khusus adalah 'warna-warni' dalam hidup yang lumrah dan seharusnya diterima sebagai sebuah 'kodrat' yang alamiah. Stigma negatif kerap disematkan oleh sebagian masyarakat kepada para anak-anak berkebutuhan khusus ini termasuk kepada mereka orangtuanya.

Lantas, ide apa yang bisa dilakukan dalam rangka praktik baik dalam merdeka belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini?

Ilustrasi gambar Praktik baik semarak merdeka belajar bagi  Anak berkebutuhan Khusus : Dokumen Foto Via Kompas.com
Ilustrasi gambar Praktik baik semarak merdeka belajar bagi  Anak berkebutuhan Khusus : Dokumen Foto Via Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun