Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Faktanya, Kunker Presiden Jokowi Sebabkan Kerumunan

25 Februari 2021   14:13 Diperbarui: 25 Februari 2021   14:20 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Kompas.com

Padahal Presiden Jokowi tentunya ngerti banget soal bagaimana pentingnya menegakkan protokol kesehatan di tengah pandemi korona, tapi apa lacur justru Presiden Jokowi lupa diri, malah melanggar protokol kesehatan pandemi korona yang ditekennya sendiri.

Inkonsisten! Lain di mulut lain di tindakan, wajarlah kalau dikatakan begitu, kalau begini jadinya bagaimana masyarakat mau nurut dengan Prokes pandemi korona, kalau ternyata Presidennya sendiri mencontohkan pelanggaran Prokes pandemi korona.

Untuk apa coba begitu, sudah tahu masih pandemi korona kok ya gitu, dan jelas secara logika apa yang dilakukan Presiden Jokowi tersebut bukan sekedar spontanitas belaka tapi memang sebelumnya sudah ada niat.

Nggak masuk akal banget lah kalau itu hanya spontanitas saja, pasti sebelumnya sudah disiapkan, termasuk juga soal suvenir yang dibagi-bagikan tersebut, pasti sudah dipersiapkan banget.

Duhai Presiden Jokowi, mbok ya jangan begitu, selaku pemimpin tertinggi di NKRI ini, Pak Jokowi harusnya memberi teladan soal Prokes pandemi korona, bukannya malah melanggarnya, ingat loh pak, kan pak Jokowi sendiri yang teken itu Prokes Pandemi korona. Aih bagaimana sih ini Pak.

Apa Pak Presiden Jokowi lupa ya, kalau ada warga negara di NKRI ini yang dipenjara gara gara pelanggaran Prokes pandemi korona.

Padahal sih pak, kalau mau adil, seharusnya semua warganegara itu sama di mata hukum, artinya biarpun Pak Jokowi adalah Presiden, maka bapak sebenarnya tetap bisa diperkarakan secara hukum diinvestigasi dan diusut dan bila memang terbukti melanggar hukum ya di penjara juga pak.

Tapi nggak tau juga ya, apakah hukum itu bisa mempan ke Pak Jokowi dan jajaran bapak atau malah mental entah kemana mentalnya.

Dan makin entahlah juga jadinya, apakah hukum di negeri ini masih berlaku seperti itu, tumpul ke atas tapi tajam banget kebawah. Aih jadi makin prihatin juga deh dengan hukum di NKRI ini.

Sebaiknya juga, kalau mau jujur dan elegan, terkait temuan fakta adanya kelalaian yang telah terjadi tersebut, seyogianya ada permintaan maaf kepada masyarakat dari Pak Presiden Jokowi dan jajaran bapak, jangan malah berdalih cari pembenaran untuk membantah. Itu basi tau nggak!.

Yang jelas, terkait pandemi korona yang mengintai nyawa masyarakat ini, maka sesuai amanah konsitusi, keselamatan jiwa raga seluruh tumpah darah bangsa ini adalah yang utama, kalau nanti ke depan korban jiwa berjatuhan akibat kerumunan massa tersebut, maka Pak Jokowi dan jajaran bapak harus bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun