Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Awas! Ancaman Kluster Penularan dari Limbah Medis Covid

14 Februari 2021   11:38 Diperbarui: 14 Februari 2021   11:48 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar limbah medis covid-19 | Dokumen via Tirto.id

Limbah medis Covid-19 selama pandemi melanda Indonesia, baik itu limbah yang berasal dari berbagai Rumah Sakit, Wisma dan Hotel yang ditunjuk pemerintah sebagai penyedia layanan isolasi mandiri, maupun dari masyarakat meningkat pesat.

Bahkan yang sangat memprihatinkan adalah, secara nasional ternyata limbah medis tersebut banyak yang tercecer di sembarang tempat.

Dari data yang penulis peroleh dari berbagai sumber berita, ternyata limbah medis Covid-19 selama hampir setahun ini telah mencapai kurang lebih 6.400 Ton.

Seiring itu juga, dengan semakin meningkatnya pasien penderita Covid-19, limbah medis Covid-19 turut meningkat pesat hingga kurang lebih 200 Ton dalam Perhari.

Sehingga jumlah limbah medis Covid-19 berpotensi semakin meningkat berlipat ganda dari yang sebelumnya, ini pun belum termasuk ditambah dengan limbah medis maupun non medis lainnya dan limbah jenis lainnya.

Jadi, kalau melihat dari data-data tersebut, betapa sungguh berbahayanya ancaman penularan Covid-19 dari limbah medis Covid-19 ini.

Bahkan tragisnya, di beberapa daerah, limbah medis Covid-19 justru ada yang disalah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi oleh para oknum-oknum masyarakat.

Seperti salah satunya terkait temuan kasus yang terjadi di kota Bogor yang sejauh ink sedang diusut oleh pihak Kepolisian.

Ditemukan fakta kasus adanya kerjasama gelap pengangkutan limbah medis untuk di buang di TPA-TPA antara oknum pelaku dari masyarakat dan oknum pelaku dari pihak Hotel di kota Bogor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyediakan layanan isolasi mandiri.

Sejauh dari pendalaman pihak Kepolisian, hal tersebut motifnya adalah untuk menekan biaya operasional pengelolaan limbah medis Covid-19 dari Pasien OTG positif Covid-19 yang di isolasi mandiri di hotel tersebut.

Sebab selama ini biaya operasional pengelolaan limbah medis tersebut bila dikelola oleh pihak yang berkompeten mengelola limbah medis memang cukup mahal.

Pihak Kepolisian Kota Bogor juga berjanji, akan mengusut tuntas temuan kasus tersebut dan menemukan para tersangkanya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berikut berita Kompas.com : Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan

Betapa menyedihkannya, ternyata di tengah musibah pandemi ini, masih saja ada oknum-oknum laknat dan bajingan yang tidak berhati dan bernurani demi mengeruk keuntungan pribadi dari limbah medis Covid-19.

Padahal pengelolaan dan pemusnahan limbah dan sampah medis Covid-19 perlu penanganan khusus, sebab limbah medis tersebut termasuk kategori B3 yaitu Bahan Berbahaya dan Beracun.

Ilustrasi gambar limbah medis covid-19 | Dokumen Kompas.com
Ilustrasi gambar limbah medis covid-19 | Dokumen Kompas.com
Yang artinya juga, limbah medis Covid-19 adalah termasuk limbah infeksius, yaitu limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif) dan limbah laboratorium.

Jenis limbah medis Covid-19 ini kalau tidak dikelola dengan benar, maka akan dapat menjadi sumber penyebaran penyakit pada petugas, pasien, pengunjung, maupun masyarakat sekitar.

Sehingga karenanya limbah medis Covid-19 ini memerlukan wadah atau kontainer khusus dalam pengolahannya, sehingga mulai dari disimpan, diangkut, hingga dimusnahkan tidak boleh sembarangan, ada tata kelola dan tata caranya.

Oleh karenanya, bercermin dari temuan kasus di Kota Bogor tersebut, sudah seyogianya pihak-pihak terkait harus lebih intensif lagi dalam memberlakukan pengawasan pengelolaan limbah medis Covid-19 ini.

Karena bukan tidak mungkin, apa yang telah terjadi di Kota Bogor tersebut ternyata terjadi juga di berbagai daerah lainnya di Nusantara.

Berkaitan dengan limbah medis Covid-19 adalah termasuk limbah infeksius, maka artinya sangat berpotensi juga menularkan Covid-19.

Di sinilah juga seharusnya, pihak-pihak yang terkait harus lebih intensif dalam memberlakukan kontrol dan pengawasan pengelolaan limbah medis Covid-19, termasuk juga dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga sosialisasi secara intensif harus terus dilakukan.

Seperti penulis sendiri misalnya, saat pernah kena Covid dengan status OTG Positif Covid-19 yang isolasi mandiri di Wisma, ternyata terkait limbah medis ini tidak ada yang pernah memberi pemahanan kepada penulis soal apa itu limbah infeksius dan harus bagaimana perlakuan terhadap limbah medis tersebut.

Penulis baru mengetahui ketika menyimak acara Kompas TV yang di pandu oleh Presenter Sofie, dalam acara tersebut narasumber dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa, apabila ada pasien isolasi mandiri baik itu di rumah ataupun di tempat yang disediakan pemerintah, maka limbah dan sampah medis harus dikumpulkan terlebih dahulu tidak boleh dibuang di tempat sampah.

Kemudian limbah medis tersebut harus dimasukan ke dalam amplop atau suatu wadah, lalu ditulis infeksius dan setelahnya bisa di titipkan ke Puskesmas setempat.

Sedangkan bagi masyarakat sehat, limbah medis setelah selesai dipakai, maka sebelum dibuang ditempat sampah harus disemprot disinfektan dan digunting-gunting.

Nah, inilah yang seharusnya perlu disosialisasikan secara intensif ke masyarakat, karena dengan masih banyak tercecernya limbah medis Covid-19 di sembarang tempat, maka artinya masih banyak masyarakat yang belum teredukasi secara optimal terkait bagaimana perlakuan terhadap limbah medis Covid-19 ini.

Ini berarti juga, tata kelola limbah medis Covid-19 oleh pihak yang berkompeten masih belum optimal, padahal jelas-jelas limbah tersebut sangat presisten, karena sangat berpotensi menularkan Covid-19, bahkan bisa menambah lagi kluster penularan baru yaitu kluster limbah medis Covid-19.

Yang pasti, dengan semakin meningkatnya pertambahan limbah medis Covid-19 ini dan potensi berbahaya yang dapat ditimbulkannya, maka sudah seyogianya pihak terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 harus lebih konsisten lagi dalam menjalankan tugasnya.

Begitu halnya juga sosialisasi tentang bagaimana perlakuan limbah medis Covid-19 kepada masyarakat, maka dalam hal ini, pihak terkait yang berkompeten menyosialisasikannya jangan setengah hati, ataupun tidak serius.

Kalau begini caranya, bagaimana mau memutus mata rantai penularan Covid-19, bagaimana musibah pandemi ini bisa berakhir, kalau soal tata kelola limbah medis Covid-19 saja tidak dikelola dengan benar.

Intinya, dari latar belakang terjadinya penumpukan limbah medis Covid-19, baik itu pengawasannya, pengelolaannya, dan sosialisasinya kepada masyarakat, maka secara keseluruhannya harus dievaluasi dan diperbaiki lagi, sinergitas di antara pihak terkait harus diutamakan, jangan ego dan saling lempar tanggung jawab.

Sense of crisis semua pihak terkait penanganganan Covid-19 dan termasuk masyarakat harus padu dan saling terintegrasi, jangan masing-masing, dan harus serius, karena ini tentunya demi mengakhiri pandemi di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Salam Sehat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun