Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Pentingnya Fungsi "Bridging" bagi Human Resource

16 November 2020   09:29 Diperbarui: 16 November 2020   20:53 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada umumnya, dalam sistem manajemen di suatu kantor, posisi level manajemen yang memegang posisi human resource atau manajer personalia ataupun yang setaranya sering kali terlalu condong berpihak kepada kantor.

Memang benar, dalam hal tugas dan tanggung jawabnya menjalankan perannya, penjabat HR harus konsisten mendukung berbagai keputusan dan kebijakan manajemen ataupun organisasi.

Namun demikian, yang tak boleh terlupa adalah, karena HR berperan juga dalam memanajerial ataupun mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu karyawan kantor, maka dalam hal ini, HR tentunya bertanggung jawab juga dengan apa-apa saja yang terkait dengan urusan karyawan.

Hal terkait urusan karyawan tersebut di antaranya seperti, soal bagaimana perkembangan kemampuannya, keterampilannya, kinerjanya, kualitasnya, perkembangan karirnya, kesejahteraannya, pendidikannya, jaminan asuransinya dan sebagainya.

Sehingga di sinilah yang menjadi letak pentingnya dan yang menjadi alasannya, bagaimana dalam menjalankan perannya di kantor, maka penjabat HR itu harus dapat menempatkan posisinya dengan objektif, tidak berpihak semata kepada kantor dan perlu keberimbangan bilamana ada hal-hal yang terkait dengan urusan karyawan.

Artinya adalah, seorang penjabat HR kantor harus dapat berposisi netral dengan berdiri di tengah di antara manajemen, organisasi dan karyawan.

Kenapa harus netral?

Sebab dalam menjalankan perannya di kantor, HR sangat krusial dalam melaksanakan fungsi bridging atau menjadi jembatan di antara karyawan, manajamen maupun perangkat organisasi yang ada di dalamnya.

Seperti misal, mejembatani karyawan dengan kebijakan manajemen, menjembatani karyawan dengan unsur direksi, pemegang saham, dan lain sebagainya.

Oleh karena fungsi bridging inilah, maka seorang HR harus mampu menempatkan posisinya untuk berada di tengah-tengah, baik itu kepada manajemen, kepada organisasi dan kepada karyawan.

Sehingga dalam menjalankan peran sesuai tugas pokoknya, HR harus selalu mengedepankan nilai-nilai objektivitas, baik itu objektivitas secara manajemen, secara organisasi, maupun secara personal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun