Menurut John Dewey, orientasi pendidikan merupakan pengalaman yang memungkinkan para siswa untuk mengembangkan arah pemahaman dan keterampilan, dalam kehidupan di Indonesia. Hal ini termasuk kemampuan kognitif, afektif dan, psikomotor. Dari KBBI, Belajar sendiri bukan hanya proses untuk mencapai kepintaran dan ilmu, tapi adalah usaha untuk mengubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman.
untuk mencapai kepintaran dan ilmu, tapi adalah usaha untuk mengubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Proses mengubah, menyimpan, mereduksi dan memakai setiap masukan pengetahuan oleh indra guna menajamkan fungsi kognitif, juga dapat artikan sebagai belajar. beranjak Soal Kurikulum Merdeka atau konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka, JK menilai penerapannya belum tepat jika dilakukan terhadap siswa di Indonesia. Menurutnya konsep tersebut bisa membuat siswa semakin malas belajar, di Dunia pendidikan Indonesia sedang menjadi perbincangan hangat semua kalangan dengan dikeluarkannya program baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang merdeka belajar. Empat program merdeka belajar meliputi Ujian Nasional, Ujian Sekolah Berbasis Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Sistem Zonasi. Pada tahun 2020 UN akan dihapuskan dan digantikan dengan menerapkan kebijakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen kompetensi mininum dan surveri karakter terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Penyelenggaraan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan. Portofolio ini nantinya dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis.
 Dalam pembuatan dan perencanaan RPP guru tidak dibebani lagi dengan banyak komponan seperti pada RPP kurikulum 2013 namun lebih disederhanakan meliputi 3 aspek saja yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen. Tunjuannya agar mengurangi beban adminisrasi guru, keempat sistim zonasi perubahaan sistim zonasi yang di canangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Maka komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0- 30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Dengan demikian dengan diberlakukan sistim zonasi yang baru maka anak anak yang berprestasi bisa memilih sekolah yang mereka inginkan. Dengan digulirkannya kebijakan merdeka belajar maka hal ini juga harus di barengi dengan peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik dan peningkatan kesejahteraan Guru dan memperhatikan nasib tenaga guru honorer. Merdeka belajar apakah akan mempu menjawab permasalahan pendidikan di Indonesia, itu masih membutuhkan pembuktian namun setidaknya dengan merdeka belajar guru maupun peserta didik telah merdeka dalam mengajar dan menerima pembelajaran.Â
ini sangat berdampak Di Indonesia, meskipun telah banyak upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, masih terdapat berbagai kritik yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain. diantaranyaÂ
1. Kurikulum yang Tidak Relevan
Salah satu kritik terbesar terhadap pendidikan di Indonesia adalah kurikulum yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi tantangan di bidang profesional. Kurikulum seringkali terlalu teoritis dan kurang memberikan keterampilan praktis yang dibutuhkan.
2. Kualitas Pengajaran
Kualitas pengajaran di Indonesia juga menjadi sorotan. Banyak guru yang belum memiliki kualifikasi yang memadai atau tidak mendapatkan pelatihan yang cukup. Hal ini berimbas pada proses pembelajaran yang kurang efektif dan mengurangi minat belajar siswa.
3. Akses dan Kesetaraan Pendidikan
Meskipun pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan akses pendidikan, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara daerah urban dan rural. Siswa di daerah terpencil sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap fasilitas dan kualitas pendidikan yang baik, menciptakan ketidakadilan dalam kesempatan belajar.
4. Infrastruktur yang Buruk
Infrastruktur pendidikan yang kurang memadai juga menjadi masalah. Banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang cukup, seperti ruang kelas yang layak, perpustakaan, dan laboratorium. Kondisi ini menghambat proses belajar mengajar yang optimal.