Dari semua upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menanganimasalah ekonomi ini, masih terlihat banyaknya sektor pariwisata yang berpusat pada UMKM, lalu kelonggaran kredit pun dianggap sudah tepat untuk dapat meringankan beban dari setiap para pelaku usaha UMKM.
Pada tanggal 14 Maret 2020, pemerintah mengumumkan adanya paket stimulus untuk menjaga perekonomian yang sedang terjadi akibat pandemi. Paket stimulus tahap 2 utnuk mengurangi dampak Covid-19 ke perekonomian, pemerintah mengalokasikan dana hingga 22,9 triliun rupiah.
Apabila dijumlahkan dengan alokasi dana paket stimulus pada tahap 1 di sektor pariwisata, perumahan serta bantuan sosial akan menjadi 10,3 triliun rupiah, kemudian untuk keseluruhan anggaran pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 sebesar 33,2 triliun rupiah.
Sampai saat ini, pemerintah masih mempelajari kondisi UMKM di Indonesia akibat dari pandemi Covid-19. Kementerian Koperasi dan UKM membuka nomor telepon pengaduan melalui call center sejak Maret 2020 bagi masyarakat. Dimana call center ini bertujuan untuk mengetahui keadaan suatu usaha dari para pelaku koperasi dan juga UMKM yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
Pemerintah dan para pelaku usaha serta masyarakat harus dapat bekerjasama dengan baik untuk dapat menangani masalah ekonomi yang sedang melanda Indonesia ini sejak terdampak pandemi Covid-19.
Setelah mengetahui hubungan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, diharapkan untuk setiap masyarakat dan pemerintah dapat saling bekerjasama untuk dapat menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia sesuai dengan perannya masing-masing. Dengan begitu, secara perlahan perekonomian di Indonesia dapat pulih menjadi normal, atau bahkan menjadi lebih baik lagi.
Referensi:
https://www.ocbcnisp.com/en/article/2021/05/27/ekonomi-mikro-adalah