Mohon tunggu...
Shopa Napisah
Shopa Napisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - manajemen

mahasiswa universitas nusa putra sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Ekonomi Mikro pada UMKM di Indonesia Selama Pandemi Covid-19

12 Januari 2022   06:34 Diperbarui: 12 Januari 2022   06:37 861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari suatu perilaku konsumen atau perusahaan dalam penentuan harga pasar dan kuantitas faktor input, baik barang atau jasa yang diperjual-belikan.

Prinsip dari ekonomi mikro adalah sikus perekonomian dari tingkat dasar dan langsung berhubungan dengan suatu aktivitas masyarakat.

Ekonomi mikro mempunyai pengaruh terhadap suatu pengambilan keputusan dalam hal penawaran ataupun permintaan barang dan jasa. Bagi perusahaan, ekonomi mikro memiliki tujuan untuk menganalisis suatu pasar serta mengetahui mekanisme yang dapat membentuk harga relatif suatu produk dan jasa.

Di bawah ini terdapat beberapa aspek dari ekonomi mikro, diantaranya;

• Analisis biaya dan manfaat

• Teori permintaan dan juga penawaran

• Elastisitas

• Model-model pasar

• Industri

• Teori produksi dan harga

Tujuan Ekonomi Mikro

Ekonomi mikro mempunyai sejumlah tujuan yang perlu diketahui. Pertama, melakukan suatu analisis terhadap mekanisme pasar yang dapat membentuk harga relative pada produk barang ataupun jasa.

Tujuan lainnya adalah melakukan analisis kegagalan pasar. Ini adalah saat suatu pasar mengalami kegagalan dalam melakukan produksi hasil yang efisien. Serta menjelaskan berbagai kondii teoritis yang akan dibutuhkan oleh suatu pasar dengan adanya persaingan sempurna.

Ruang Lingkup Ekonomi Mikro

Setelah mengetahui tujuan ekonomi mikro, maka selanjutnya adalah mengetahui apa saja ruang lingkupny. Ekonomi mikro mempunyai 3 ruang lingkup yaitu ruang lingkup harga, produksi, dan distribusi. Untuk lebih jelasnya ada di bawah ini.

1. Ruang Lingkup Harga

Pertama adalah ruang lingkup harga. Di dalam ruang lingkup ini, ekonomi mikro memiliki peran sebagai pembentuk harga pasar. Dua hal dari pembentuknya adalah adanya daya beli masyarakat, yang biasa disebut dengan permintaan (demand). Selain itu ada juga daya produksi dari para pelaku usaha, yang biasa disebut dengan penawaran (supply).

2. Ruang Lingkup Produksi

Kedua, ada ruang lingkup produksi. Ekonomi mikro mempunyai ruang lingkup produksi yang merupakan aktivitas produksi dari setiap para pelaku usaha. Di sini, ekonomi mikro dapat mempengaruhi jumlah barang yang diproduksi serta jumlah tenaga kerja untuk memproduksi barang tersebut.

Di sini, sebagai contoh masalahnya adalah pergantian tenaga kerja dengan mesin produksi. Mesin memang mempermudah dan mempercepat suatu pekerjaan menjadi lebih efisien daripada menggunakan tenaga kerja manusia. Namun, jika para tenaga kerja tidak memiliki pekerjaan, maka dapat berdampak negatif juga kepada pelaku usaha. Produknya akan mengalami kekurangan pembeli sehingga efisiensi dari produksinya tidak berguna.

3. Ruang Lingkup Distribusi

Selanjutnya adalah ruang lingkup distribusi. Aktivitas distribusi berperan dalam mempengaruhi ekonomi mikro secara tersembunyi. Aktivitas ini tidak begitu terlalu terlihat, karena hanya akan muncul ketika menjadi bahan diskusi. Contoh dari aktivitas distribusi yaitu penentuan upah oleh pengusaha.

Contoh Ekonomi Mikro

Di bawah ini terdapat beberapa contoh dari ekonomi mikro di kehidupan sehari-hari. Ada 5 jenis contoh yang dapat diketahui.

1. Permintaan dan Penawaran

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, permintaan dan penawaran adalah salah satu contoh komponen yang paling penting di ruang lingkup harga. Misalnya, seorang pelaku usaha akan memproduksi barang dengan harga 15 ribu rupiah sebanyak 1000 buah. Namun, kompetitor menjual dengan harga 10 ribu rupiah. Maka, pelaku usaha ini harus mengikuti kompetitor agar tidak terdampak pada persaingan pasar.

2. Pendapatan Individu dengan Majemuk

Selanjutnya yaitupendapatan individu versus majemuk. Dari segi pendapatan individu, ada orang yang memiliki pendapatannya mencapai 60% dari total pendapatan majemuk. Namun, di lain sisi ada juga orng yang memiliki pendapatan 0,0001%. Hal inilah yang menimbulkan adanya perbedaan status sosial di masyarakat.

3. Ketenagakerjaan dan Pengangguran

Berikutnya yaitu ketenagakerjaan dan pengangguran. Ketenagakerjaan dan pengangguran berada dalam ruang lingkup ekonomi mikro, sebab bersinggungan secara langsung dengan keinginan hidup setiap individu di masyarakat.

Jika hal ini tidak dapat ditangani dengan baik, para pengangguran akan memiliki trickle-down effect yang mana hal tersebut dapat meningkatkan kemiskinan dan juga tindak criminal di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

4. Inflasi

Inflasi menjadi salah satu contoh ekonomi mikro. Salah satu masalah yang terjadi pada ekonomi mikro ini adalah meningkatnya harga sejumlah barang secara permanen karena sifat masyarakat yang terlalu konsumtif. Akhirnya, masyarakat dituntut secra rata untuk dapat meningkatkan daya beli, padahal yang sudah diketahui bahwa kemampuan finansial setiap orang berbeda-beda.

5. Keputusan Investasi

Ini adalah salah satu contoh yang terakhir yaitu keputusan investasi. Investasi lebih mempertimbangkan faktor-faktor mikro yang mana seperti tingkat pengangguran yang rendah dan juga daya beli masyarakat yang tinggi.

Dampak Pandemi Covid-19 Pada UMKM di Indonesia

Pada Maret 2020, Indonesia mulai terkena pandemi Covid-19, yang diakibatkan oleh warga negara Indonesia yang terpapar virus Corona sejak pulang dari negara yang terpapar virus tersebut. Hal ini mengakibatkan pemerintah memerintahkan untuk melakukan lockdown agar tidak semakin luasnya penyebaran virus yang mematikan ini.

Seiring berjalannya waktu, lockdown yang dilakukan memberikan dampak buruk pada berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain. Berpacu pada sektor ekonomi, masyarakat Indonesia mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, tidak mempunyai penghasilan, tidak dapat melakukan jual beli dan lain sebagainya. Hal ini akan membuat status ekonomi di Indonesia menjadi menurun, semakin banyaknya pengangguran dan juga pelaku usaha yang bangkrut.

Sebanyak kurang lebih 37.000 pelaku usaha UMKM sudah melaporkan diri pada Kementerian Koperasi dan UKM karena terdampak pandemi Covid-19. Menurut data tersebut, terdapat beberapa masalah yang dialami oleh para pelaku usaha UMKM, yaitu:

1. Terdapat penurunan jumlah penjualan karena berkurangnya aktivitas jual beli masyarakat yang ada di luar sebagai konsumen.

2. Kesulitan terhadap pemodalan karena terjadi perputaran modal yang sulit yang diakibatkan dari penjualan yang menurun.

3. Terjadi hambatan proses distribusi produk karena adanya pembatasan aktivitas (lockdown) untuk menyebarluaskan produk ke luar kota.

4. Kesulitan mendapatkan bahan baku karena sebagian UMKM membutuhkan bahan baku yang berasal dari perusahaan lain.

Menurut Setiawan (2020) dan Kemenkop-UKM (2020), menyatakan bahwa adanya dampak Covid-19 terhadap UMKM mulai dari penurunan penjualan sebesar 56%, kesulitan permodalan sebesar 22%, hambatan distribusi produk sebesar 15%, dan kesulitan mendapat bahan baku sebesar 4%.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya data yang diolah oleh P2E LIPI, dampak penurunan pariwisata terhadap UMKM yang bergerak di bidang usaha makanan dan minuman mikro mencapai 27%. Selain itu, dampak terhadap usaha kecil makanan dan juga minuman mencapai 1,77%, dan untuk usaha menengah hingga 0,07%.

Diketahui juga adanya pandemi Covid-19 ini berdampak pada pelaku usaha kerajinan kayu dan rotan menengah yaitu hingga mencapai angka 17,03%. Untuk para usaha kecil dari kerajinan kayu dan rotan mencapai 1,77% dan usaha menengah hingga 0,01%.

Seperti yang telah diketahui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat strategis dalam hal perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia pada tahun 2018 telah menunjukkan jumlah unit usaha UMKM sebanyak 99,9% daritotalnya unit usaha seanyak 62,9 juta unit.

Angka tersebut merupakan angka yang besar. Umkm menyerap hingga 97% dari total penyerapan tenaga kerja, 89% diantara semuanya yaitu berada di posisi sektor mikro, serta memberikan 60% terhadap produk domestik bruto.

Upaya Pemerintah Terhadap UMKM yang Terdampak Covid-19

Setelah mengetahu beberapa kasus di atas, lalu bagaimana peran dan upaya pemerintah terhadap penanganan UMKM yang terdampak Covid-19?

Pemerintah perlu melakukan banyak upaya untuk dapat membantu perekonomian masyarakat Indonesia, tentunya dengan melalui berbagai kebijakan-kebijakan yang berlaku. Keberhasilan dari kebijakan pemerintah dipengaruhi oleh dukungan dari pelaku usaha di masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat dan pemerintah harus bisa bekerjasama untuk dapat menanggulangi masalah perekonomian negara ini.

Bangkitnya perekonomian negara Indonesia akibat dampak dari Covid-19 sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Contohnya, untuk sektor usaha industri, pariwisata, agen perjalanan, perhotelan, lembaga pendidikan dan keuangan, komunitas dan berbagai sektor lainnya harus dapat bersinergi dengan kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah.

Menurut Hadi (2020), ia merekomendasikan bahwa adanya kebijakan revitalisasi UMKM harus dilakukan dengan meningkatkan sinergi antar program dan lembaga dari pemerintah. Selain itu, memperbanyak cara-cara upaya promosi produk secara 

modern bagi produk UMKM agar dapat menembus pasar domestic ataupun ekspor. Kemudian, pemberlakuan kebijakan kredit dengan adanya suku bunga yang rendah dan melalui proses yang lebih sederhana.

Perlu juga mendorong peningkatan sarana pendukung UMKM dan juga kreativitas UMKM supaya bisa bersaing dengan usaha-usaha lain ataupu dengan produk-produk luar negeri.

Dari semua upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat menanganimasalah ekonomi ini, masih terlihat banyaknya sektor pariwisata yang berpusat pada UMKM, lalu kelonggaran kredit pun dianggap sudah tepat untuk dapat meringankan beban dari setiap para pelaku usaha UMKM.

Pada tanggal 14 Maret 2020, pemerintah mengumumkan adanya paket stimulus untuk menjaga perekonomian yang sedang terjadi akibat pandemi. Paket stimulus tahap 2 utnuk mengurangi dampak Covid-19 ke perekonomian, pemerintah mengalokasikan dana hingga 22,9 triliun rupiah.

Apabila dijumlahkan dengan alokasi dana paket stimulus pada tahap 1 di sektor pariwisata, perumahan serta bantuan sosial akan menjadi 10,3 triliun rupiah, kemudian untuk keseluruhan anggaran pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 sebesar 33,2 triliun rupiah.

Sampai saat ini, pemerintah masih mempelajari kondisi UMKM di Indonesia akibat dari pandemi Covid-19. Kementerian Koperasi dan UKM membuka nomor telepon pengaduan melalui call center sejak Maret 2020 bagi masyarakat. Dimana call center ini bertujuan untuk mengetahui keadaan suatu usaha dari para pelaku koperasi dan juga UMKM yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.

Pemerintah dan para pelaku usaha serta masyarakat harus dapat bekerjasama dengan baik untuk dapat menangani masalah ekonomi yang sedang melanda Indonesia ini sejak terdampak pandemi Covid-19.

Setelah mengetahui hubungan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, diharapkan untuk setiap masyarakat dan pemerintah dapat saling bekerjasama untuk dapat menyelesaikan masalah ekonomi Indonesia sesuai dengan perannya masing-masing. Dengan begitu, secara perlahan perekonomian di Indonesia dapat pulih menjadi normal, atau bahkan menjadi lebih baik lagi.

Referensi:

https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/570-ekonomi-mikro-pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkupnya

https://www.ocbcnisp.com/en/article/2021/05/27/ekonomi-mikro-adalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun