Mohon tunggu...
shofia nuril iskandar shah
shofia nuril iskandar shah Mohon Tunggu... mahasiswa D3 Teknik elektromedik

Poltekkes Kemenkes jakarta 2

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tinjauan lengkap permenkes no.45 tahun 2015

10 Mei 2025   20:45 Diperbarui: 10 Mei 2025   20:46 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan dalam Implementasi Permenkes No. 45 Tahun 2015

Meskipun Permenkes No. 45 Tahun 2015 memiliki peran yang sangat penting, implementasinya di lapangan tidak terlepas dari berbagai tantangan, di antaranya:

- Disparitas Ketersediaan Tenaga Elektromedis: Distribusi tenaga elektromedis yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil dan tertinggal, menjadi kendala dalam pemenuhan standar.

- Keterbatasan Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan: Ketersediaan institusi pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan terjangkau bagi tenaga elektromedis perlu terus ditingkatkan.

- Kesadaran dan Kepatuhan: Tingkat kesadaran dan kepatuhan tenaga elektromedis dan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap regulasi ini perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan penegakan hukum yang efektif.

- Perkembangan Teknologi yang Pesat: Perkembangan teknologi elektromedis yang sangat cepat menuntut adanya penyesuaian dan pembaruan regulasi secara berkala agar tetap relevan.

- Koordinasi Antar Stakeholder: Implementasi yang efektif memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, institusi pendidikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Harapan ke Depan: Mewujudkan Praktik Elektromedis yang Unggul

Permenkes No. 45 Tahun 2015 adalah langkah maju yang signifikan dalam menata praktik elektromedis di Indonesia. Untuk mewujudkan praktik elektromedis yang unggul, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan prioritas ke depan adalah:

Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan tenaga elektromedis yang berkualitas dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Pemerataan Distribusi Tenaga Elektromedis: Upaya untuk mendorong pemerataan distribusi tenaga elektromedis ke seluruh wilayah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun