Mohon tunggu...
Sherly Shonia
Sherly Shonia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Human

PMM UMM Kelompok 3 Gelombang 2

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM UMM Membagikan Hand Sanitizer dari Bahan Alami

18 Maret 2021   13:00 Diperbarui: 18 Maret 2021   13:30 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa PMM UMM ciptakan hand sanitizer alami. hand sanitizer tersebut diciptakan dari bahan-bahan alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Kelompok PMM tersebut digawangi oleh Nur Aini AS, Rajendra Febie, Yoni Thomas, Akmal Yakin, dan Sherly Shonia. Program kerja yang di canangkan oleh anggota PMM UMM ini ialah pembagian handsanitizer dari bahan Alami kepada Anak-Anak Yayasan Pondok Anak Yatim Salman, program kerja ini dilakukan dalam penanggulangi dan mengurangi dampak dari pandemic covid-19.

Dengan adanya pembagian handsanitizer di harapkan anak-anak yayasan lebih tertib dalam mengikuti aturan dari pemerintah dan lebih menjaga kebersihan diri sesuai protokol kesehatan.

Bahan yang di gunakan dalam pembuatan handsanitizer oleh anggota Pengabdian Masyarakat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 3 yaitu berbahan dasar yang mudah di temukan yang di gunakan ialah menggunakan daun sirih dan jeruk nipis, serta Alkohol 70%.

Daun sirih memiliki kandungan saponin, flavonoid, polifenol dan minyak atsiri. Senyawa fenol yang terkandung dalam minyak atsiri daun sirih bersifat antimikroba dan antijamur yang kuat dan efektif menghambat pertumbuhan beberapa jenis bakteri. Namun, penggunaan daun sirih pun mempunyai kekurangan yaitu mudah teroksidasi. Sehingga untuk memperlambat proses oksidasi tersebut, dipilhlah air jeruk nipis sebagai pengawet alami yang kaya akan antioksidan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun