Mohon tunggu...
Sherlifia Syafira
Sherlifia Syafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN “veteran” Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Rohingya di Myanmar dan Respon Pemerintah Indonesia

6 Oktober 2022   05:15 Diperbarui: 6 Oktober 2022   05:24 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada era globalisasi dan modernisasi menunjukkan bahwa perang sudah bukan lagi menjadi satu-satunya ancaman bagi kesejahteraan masyarakat internasional. Hal yang mengancam kesejahteraan masyarakat bukan hanya berasal dari negara lain melalui perang antar negara, namun juga dapat berasal dari dalam negeri. 

Ancaman-ancaman yang dihadapi oleh masyarakat internasional sudah beralih dari perang menuju ancaman keamanan manusia (human security) seperti halnya, kelaparan, krisis lingkungan hingga krisis kemanusiaan. Isu kemanusiaan di era ini tidak lagi dapat dihindarkan. Salah satu negara yang masih terdapat permalasahan terkait dengan kemanusiaan adalah Myanmar.

Krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar dialami oleh etnis Rohingya. Etnis Rohingya memperoleh pengakuan dari Pemerintah Myanmar pada masa kepemimpinan U Nu sebagai perdana Menteri yakni sejak awal kemerdekaannya di tahun 1948. 

Sebagai bentuk pengakuan sebagai warga negara terhadap etnis Rohingya, pemerintahan U Nu pada saat itu memberikan sebuah kartu tanda penduduk serta memperoleh hak-haknya sebagai warga negara Myanmar. Pengakuan yang diberikan kepada etnis Rohingya pada saat itu hanya bertahan dalam jangka waktu yang pendek. 

Etnis Rohingya mendapatkan perilaku diskriminasi dimulai pada tahun 1962 pada saat pemerintahan Myanmar berada pada kekuasaan Junta Militer Ne Win yang dikenal sebagai seorang yang diktator.

Pemerintah Junta Militer beranggapan bahwa etnis Rohignya yang berada di Myanmar merupakan imigran illegal dari Bangladesh. Etnis Rohingya yang berada di Myanmar memiliki total populasi sebanyak 1,1 juta jiwa dan merupakan etnis minoritas di Myanmar. 

Sejak pemerintahan Myanmar berada paada kepemimpinan Junta Militer, etnis Rohingya di Myanmar seringkali mengalami kekerasan yang mengarah pada Tindakan genosida. Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh etnis Rohingya ini mulai dari tidak diberikan kewarganegaraaan, membatasi dalam kegiatan pendidikan, ekonomi hingga perlakuan penyiksaan serta pelecehan terhadap wanita. 

Penolakan terhadap pemberian kewarganegaraan oleh Pemerintah Myanmar juga dituangkan ke dalam Hukum Kewarganegaraan Burma tahun 1982 yang berisikan tentang Pemerintah Negara dapat memutuskan apakah suatu kelompok etnis tertentu dapat dinyatakan sebagai nasional atau tidak.

Kekerasan yang dialami oleh etnis Rohingya merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang telah mengarah pada tindakan genosida. Pemerintah Myanmar melakukan aksi genosida terhadap etnis Rohingya dilakukan dengan penyiksaan hingga pembunuhan. 

Menurut data milik Amnesti Internasional, di tahun 2016, Militer Myanmar melakukan pembakaran desa-desa milik etnis Rohingya sebanyak 1500 rumah. Perlakuan yang diberikan oleh Militer Myanmar menyebabkan sebanyak 626.000 jiwa warga etnis Rohingya menyelamatkan diri ke negara tetangga untuk mendapatkan perlindungan. 

Di samping hal tersebut, melalui data dari Medecins Sans Frontieres menjelaskan bahwa penindasan yang dialami oleh etnis Rohingya menyebabkan sejumlah 6.700 menjadi korban jiwa meliputi 69,4% etnis Rohingya meninggal karena tembakan dari militer Myanmar, 8,8% disebabkan karena pembakaran, 5% disebabkan karena pemukulan oleh militer Myanmar, dan sisanya meninggal karena pelakuan kekerasan seksual hingga penculikan terhadap etnis Rohingya. Negara tetangga yang menjadi tujuan etnis Rohingya dalam rangka menyelamatkan diri antara lain adalah Bangladesh, Malaysia, Thailand dan Indonesia.

Membahas isu kemanusiaan seperti halnya Tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia menjadi perhatian bagi Indonesia. Terjadinya krisis kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya membuat Indonesia turut andil untuk membantu etnis Rohingya. Indonesia merupakan negara yang hidup berdampingan dengan Myanmar serta tergabung ke dalam organisasi regional yakni ASEAN bersama dengan Myanmar.

Pada kasus krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar terhadap etnis Rohingya mendapat perhatian dari masyarakat internasional khususnya Indonesia. Hal tersebut terceminkan pada Tindakan Pemerintah Indonesia dalam merespon krisis kemanusiaan di Myanmar. 

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan terkait dengan bantuan kemanusiaan yang diberikan dalam rangka untuk membantu etnis Rohingya yang berada di Bangladesh untuk mengungsi.

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada etnis Rohingya yang mencakup kebutuhan pokok sehari-hari seperti halnya bantuan makanan, tenda, selimut serta tempat penampungan air. Bantuan tersebut diberikan pemerintah Indonesia kepaada pengungsi dari etnis Rohingya sebanyak 50 ton.

Selain bantuan tersebut, pemerintah Indonesia juga terus menambah kuantitas bantuan yang diberikan hingga mencapai 74 ton bantuan. Di samping itu, kementerian kesehatan juga memberikan bantuan berupa obat-obatan yang diberikan kepada pengungsi sebesar 1 ton obat-obatan. 

Selain pemberian bantuan terhadap krisis kemanusiaan yang dialami oleh etnis Rohingya, pemerintah Indonesia juga melakukan diplomasi untuk penyelesaian kasus ini yang mana Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia untuk membuka forum diskusi intensif dengan penasihat negara yakni Aung San Suu Kyi dengan mengusulkan "Formula 4+1".

Melalui formula 4+1, terdapat empat poin utama yang berisikan terkait dengan pemulihan stabilitas dan keamanan wilayah, pengendalian diri secara maksimum dan berkomitmen untuk tidak menggunakan kekerasan, perlindungan terhadap semua warga yang berada di wilayah Rakhine tanpa melakukan diskriminasi terhadap ras dan agama serta akses langsung terhadap bantuan kemanusiaan yang diberikan.

Kekerasan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar menyebabkan munculnya ribuan korban jiwa serta menyebabkan etnis Rohingya menyelamatkan diri dengan mengungsi di negara tetangga. Kekerasan yang terjadi terhadap etnis Rohingya mengarah ke pada Tindakan genosida.

Terjadinya krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohigya di Myanmar menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara yang turut andil dalam menjaga perdamaian dunia serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Melalui bantuan kemanusiaan yang diberikan serta pengusulan formula 4+1 menjadi bukti keprihatinan Indonesia terhadap isu kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

Institute For Policy Analysis of Conflict. (2018). Indonesia and The Rohingya Crisis. IPAC Report No. 46.

Sadewa, D. P., Heryadi, D., & Hidayat, T. (n.d.). Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Memberikan BantuanPengungsiRohingyadiBangladesh. 90-102.

Santyabudi, F. (2018). Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Memberikan Bantuan Pada Krisis Kemanusiaan Rohingya di Myanmar Tahun 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun